• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

DPD RI Desak Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybat Diungkap

September 15, 2026
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
in Daerah, News
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono didampingi Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobiehoe secara simbolik menerima barang rampasan aset negara dari Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, beserta jajaran KPK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (16/9/2026)//FOTO: Istimewa

Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Pemerintah Kota Bekasi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berupa tujuh bidang tanah yang berada di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Aset tersebut dipindah tangankan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat.

Serah terima hibah dihadiri Direktur Labuksi KPK RI, Direktur Labuksi KPK RI, beserta jajaran KPK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tujuh bidang tanah tersebut memiliki luas keseluruhan 1.452 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, menyambut baik penyerahan aset tersebut. Menurutnya, hibah ini menjadi tambahan aset bagi Pemerintah Kota Bekasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang kini dapat dimanfaatkan Pemerintah.

“Ini seperti mendapatkan rezeki nomplok. Ada tujuh sertifikasi aset dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang hari ini bisa kita terima dan manfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tri.

Tri mengatakan, penambahan aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan sertifikasi aset daerah secara cepat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, persoalan aset dan pertanahan harus ditangani secara cermat karena berkaitan erat dengan aspek hukum. Setiap aset pemerintah harus memiliki status kepemilikan dan administrasi yang jelas.

“Ini tidak lagi menjadi beban pemerintah terkait tanah-tanah yang belum tersertifikasi. Kita harus menyelesaikannya dengan cepat dan terukur sesuai ketentuan, karena kalau sudah berbicara pertanahan, tentu berkaitan juga dengan aspek hukum,” katanya.

Sebagai langkah pengamanan aset, Pemerintah Kota Bekasi juga akan memasang plang penanda kepemilikan pada tujuh bidang tanah tersebut. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aset tersebut telah menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan lokasi sebagai polder air dalam rangka memperkuat upaya pengendalian banjir di wilayah Jatiasih.

“Kalau untuk polder, tinggal kita gali dan kita manfaatkan. Ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi,” jelasnya.

Tri menilai pemanfaatan barang rampasan negara untuk kepentingan publik merupakan bentuk nyata dari pengembalian manfaat aset negara kepada masyarakat. Aset yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara hukum kini dapat difungsikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipradikto, mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang rampasan negara dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku. Perkara ini juga harus bisa kembali memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya melalui penyerahan barang rampasan negara untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” ujar Mungki.

Ia menjelaskan, melalui proses pemindahtanganan dan hibah tersebut, barang rampasan negara dapat kembali memiliki fungsi sosial dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPK juga mendorong agar proses administrasi pertanahan dapat segera ditindaklanjuti. KPK berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses balik nama dan administrasi kepemilikan tujuh bidang tanah tersebut dapat segera diselesaikan.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bekasi memiliki kepastian administrasi dan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kita mendorong kepada BPN agar proses balik nama ini bisa segera dilakukan, sehingga aset yang sudah diserahkan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mungki.

Mungki juga mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan memanfaatkan aset tersebut untuk kebutuhan publik, termasuk sebagai bagian dari pembangunan polder air.

“Ini merupakan salah satu bentuk bagaimana barang rampasan negara dapat dikembalikan menjadi aset negara yang kemudian difungsikan kembali untuk masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan polder air yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengendalian banjir,” katanya.

Dengan diterimanya hibah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi selanjutnya akan melakukan penataan, pengamanan, serta pemanfaatan terhadap tujuh bidang tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemanfaatan aset diarahkan agar tidak hanya memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penanganan persoalan banjir di Kota Bekasi. (Rils) 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Abdul Harris BobiehoeDirektur Labuksi KPK RIDr. Tri Adhianto Tjahyonohibah barang rampasan negaraKPKMungki HadipradiktoWakil Wali KotaWali Kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026

Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

September 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?