
Jakarta, satukanindonesia.com – Pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Membangun kebiasaan jujur dan berintegritas sejak bangku sekolah menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai korupsi dalam jangka panjang. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran guru sebagai penggerak pendidikan antikorupsi melalui program Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026.
Sebanyak 38 guru dari berbagai daerah terpilih mengikuti Kamp SATRIA yang berlangsung pada 8–10 September 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (Pusdiklat Kepemimpinan LAN) RI, Jakarta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan guru memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi karena berinteraksi langsung dengan peserta didik, keluarga, serta masyarakat. “Kami tidak punya perwakilan di berbagai daerah. Perwakilan kami, perpanjangan tangan kami adalah Bapak dan Ibu semua,” ujar Setyo saat membuka Kamp SATRIA, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu dilakukan jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja atau memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Guru menjadi salah satu aktor kunci karena nilai integritas dapat ditanamkan melalui pembelajaran sekaligus keteladanan sehari-hari.
Setyo menegaskan peserta SATRIA bukan sekadar mengikuti pelatihan, melainkan dipilih untuk meneruskan nilai dan perilaku antikorupsi kepada murid, sesama guru, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.
Perjalanan 38 guru tersebut dimulai dari proses seleksi berlapis. Dari 972 guru yang diundang untuk mengikuti program, sebanyak 121 orang mendaftarkan diri. Para pendaftar kemudian mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penilaian motivasi dan rekam jejak, hingga penilaian berbasis video. Setelah melalui proses seleksi lanjutan, terpilih 38 guru untuk mengikuti kamp pengembangan dan pelatihan intensif.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H. Harefa mengatakan seleksi tersebut dirancang untuk mendapatkan guru yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga motivasi, integritas, dan komitmen untuk mengembangkan pendidikan antikorupsi. “Ini tidak kaleng-kaleng. Awalnya, rekrutmennya ada 972 guru, kemudian berproses menjadi 121 guru, lalu 56 guru, 40 guru, hingga akhirnya 38 guru sebagai peserta,” kata Cahya.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi harus menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Karena itu, penguatan kapasitas guru menjadi investasi penting untuk membangun budaya integritas secara berkelanjutan.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan pendidikan merupakan salah satu pilar utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Di ruang pendidikan, guru memiliki kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai integritas melalui pembiasaan, seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, kepedulian, dan kerja keras.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak melulu dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun dilakukan masing-masing sesuai jalurnya,” ujar Ibnu.
Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan korupsi tidak hanya dipandang sebagai urusan aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama sesuai peran masing-masing.
Dukungan terhadap pendekatan tersebut juga datang dari mitra pembangunan asal Jerman, GIZ. Manager GIZ Forest and Climate Protection (Forclime) Fransisca Silalahi mengatakan pencegahan korupsi pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan sistem dan regulasi, tetapi juga pembentukan nilai, sikap, dan keberanian untuk memilih tindakan yang benar.
Guru, kata dia, memiliki posisi strategis karena setiap hari tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi turut membentuk cara peserta didik memandang dunia, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain.
“Ketika guru-guru yang memiliki semangat serupa terhubung dalam sebuah jejaring, dampak yang dihasilkan dapat melampaui ruang kelas dan menjangkau komunitas yang lebih luas,” ujar Fransisca.
Melalui Kamp SATRIA, para guru mendapatkan penguatan kapasitas dalam pendidikan antikorupsi, komunikasi, kepemimpinan, pengelolaan jejaring, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di satuan pendidikan masing-masing.
Program tersebut tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu. KPK juga mengarahkan SATRIA untuk membangun komunitas guru penggerak pendidikan antikorupsi yang aktif dan berkelanjutan. Dengan jejaring tersebut, 38 guru terpilih diharapkan menjadi simpul yang menghubungkan pendidikan antikorupsi dengan lingkungan sekolah dan masyarakat di daerah masing-masing.
Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak berhenti sebagai materi pembelajaran, tetapi berkembang menjadi budaya yang dipraktikkan melalui keteladanan dan kebiasaan sehari-hari. KPK berharap jejaring SATRIA dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di berbagai daerah sekaligus memperkuat gerakan membangun integritas sejak dini.(***)













