
Jakarta, satukanindonesia.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Burhanuddin tak menampik adany Kejaa opini sebagian masyarakat yang meragukan penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah olehgung. Namun dia memastikan, penanganan kasus itu dilakukan secara transparan, profesional, dan adil.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” kata Burhanuddin, kepada wartawan, Minggu, 26 Juli 2026.
Burhanuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus yang menjerat Febrie. Dia menyebut, peristiwa tersebut jadi momentum bagi lembaganya untuk lebih berbenah lagi.
“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujarnya.
Peristiwa tersebut, kata Burhanuddin, menjadi ujian berat bagi kejaksaan agung dan jajaran instansi kejaksaan.
Oleh karenanya, ia mengajak segenap jajaran adhyaksa agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.
Burhanuddin juga minta jajarannya untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat.
“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat 24 Juli 2026 malam setelah menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyatakan Febrie ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). “Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, dari hari ini, di Rutan KPK,” ujarnya.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara besar: dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara PLTU.(***)













