• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Oktober 19, 2026
Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Oktober 19, 2026
Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

(Hukum)

Juli 17, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengonfirmasi telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri periode 2020–2024.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik, karena menyangkut proses penegakan hukum terhadap seorang mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Kejagung menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/07/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa FA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. Seluruh proses mengedepankan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian,”ujar Anang.

Menurut Kejagung, status tersangka terhadap FA saat ini hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri.

Sementara dua perkara lain yang turut dialihkan dari kepolisian, masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum terdapat penetapan tersangka baru.

Perkara yang masih didalami tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, yang diduga berkaitan dengan pasokan untuk pembangkit listrik serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.

Kejagung menjelaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan setelah menerima pelimpahan sejumlah perkara dari Kepolisian Republik Indonesia. Untuk masing-masing kasus, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar hukum pelaksanaan proses penyidikan lanjutan.

Langkah tersebut menunjukkan, adanya koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi serta melibatkan sejumlah pihak.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap FA, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Kejagung menegaskan komitmennya menjaga integritas proses hukum dengan membuka ruang koordinasi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri maupun Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyatakan siap menerima supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengawasan dari DPR RI sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri selama kurun waktu 2020 hingga 2024.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menetapkan DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara yang sama.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan sebelum akhirnya sebagian perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Pengamat hukum menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan perkara berjalan efektif.
Transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya fakta-fakta hukum baru maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum untuk memberikan pembelaan diri sesuai mekanisme peradilan.

Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang nantinya akan diuji di persidangan.

Dengan terus berkembangnya penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan informasi resmi kepada publik secara berkala agar proses hukum tetap berjalan terbuka tanpa mengganggu substansi penyidikan yang sedang berlangsung. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Febrie AdriansyahJAMPidsusKejagungKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026

KPK OTT BNPB,  Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Oktober 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?