• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

(Hukum)

Juli 17, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengonfirmasi telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri periode 2020–2024.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik, karena menyangkut proses penegakan hukum terhadap seorang mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Kejagung menegaskan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/07/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa FA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. Seluruh proses mengedepankan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian,”ujar Anang.

Menurut Kejagung, status tersangka terhadap FA saat ini hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri.

Sementara dua perkara lain yang turut dialihkan dari kepolisian, masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga belum terdapat penetapan tersangka baru.

Perkara yang masih didalami tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, yang diduga berkaitan dengan pasokan untuk pembangkit listrik serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.

Kejagung menjelaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan setelah menerima pelimpahan sejumlah perkara dari Kepolisian Republik Indonesia. Untuk masing-masing kasus, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar hukum pelaksanaan proses penyidikan lanjutan.

Langkah tersebut menunjukkan, adanya koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi serta melibatkan sejumlah pihak.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap FA, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, Kejagung menegaskan komitmennya menjaga integritas proses hukum dengan membuka ruang koordinasi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri maupun Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyatakan siap menerima supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pengawasan dari DPR RI sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tahapan penyidikan berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara yang berkaitan dengan PT Asabri selama kurun waktu 2020 hingga 2024.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah menetapkan DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara yang sama.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan sebelum akhirnya sebagian perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Pengamat hukum menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan perkara berjalan efektif.
Transparansi informasi kepada masyarakat juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya fakta-fakta hukum baru maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum untuk memberikan pembelaan diri sesuai mekanisme peradilan.

Status tersangka bukan merupakan putusan bersalah, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang nantinya akan diuji di persidangan.

Dengan terus berkembangnya penyidikan, Kejaksaan Agung memastikan akan memberikan informasi resmi kepada publik secara berkala agar proses hukum tetap berjalan terbuka tanpa mengganggu substansi penyidikan yang sedang berlangsung. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Febrie AdriansyahJAMPidsusKejagungKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Usut Korupsi Pengadaan

Agustus 29, 2026

Kemdiktisaintek Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penangkapan Rektor UNSOED

Agustus 26, 2026

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?