
Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kegiatan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto. Kemdiktisaintek menyatakan masih menunggu keterangan resmi dan hasil pendalaman KPK sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah kelembagaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan kementerian menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan akan mencermati perkembangan proses tersebut sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Brian, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari infopublik, Senin (24/8/2026).
Menurut Brian, kementerian akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi. Langkah kelembagaan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola yang baik di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Brian, institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. “Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tegas Mendiktisaintek.
Kemdiktisaintek juga berharap seluruh sivitas akademika UNSOED tetap menjalankan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana mestinya. Selama proses hukum berlangsung, sivitas akademika diharapkan turut menjaga suasana akademik tetap kondusif sehingga kegiatan perguruan tinggi tidak terganggu.
Bagi Kemdiktisaintek, penguatan integritas dan tata kelola perguruan tinggi merupakan bagian penting untuk memastikan perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan dan riset berkualitas, tetapi juga mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel dan taat hukum.(***)













