• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

(Nasional)

Juli 26, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Fianda S Rassat)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyatakan, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dirancang untuk menggerakkan roda perekonomian daerah melalui akselerasi pembangunan sektor perumahan.

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian melalui keterangan resmi, saat melakukan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat,  Sabtu (25/7/2026).

Mendagri Tito mengatakan, kebijakan pembebasan BPHTB—yang sebelumnya dibebankan sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)—serta penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok MBR bertujuan untuk menekan biaya konstruksi.

Dengan terpangkasnya struktur biaya perizinan, para pengembang perumahan diharapkan terstimulasi untuk meningkatkan volume pembangunan rumah murah secara masif.

Sebagai penguat payung hukum di daerah, pemerintah pusat telah menerbitkan nota kesepahaman (MoU) serta surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Regulasi bersama itu menjadi pedoman operasional bagi seluruh pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pembebasan tarif BPHTB dan PBG di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Guna memperluas jangkauan penerima manfaat, pemerintah juga melonggarkan kriteria kualifikasi penghasilan MBR.

Batas maksimal pendapatan kategori MBR untuk status lajang ditingkatkan dari Rp7,5 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan, bahkan disesuaikan hingga Rp10 juta per bulan untuk wilayah tertentu seperti Papua.

Skema insentif itu diproyeksikan memicu efek bergandaterhadap perputaran uang daerah, transaksi bahan bangunan, hingga penyediaan jasa transportasi.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Muhammad Tito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 11, 2026

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?