
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.
“Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung,Kamis (18/2/2021) dilansir Antara.
Menurutnya, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun, bahkan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Kata Ahmad Dofiri, Kompol YP pun kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung, saat ini juga tengah menyiapkan perwira lainnya guna mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Belasan anggota Polsek Astanaanyar yang juga diduga terlibat narkoba, turut terancam mendapatkan sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu, masih diamankan Propam Polda Jawa Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya, agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang haram tersebut. “Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas,” ucap dia menegaskan.
“Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
“Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,” kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni. (*)













