Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mahfud MD akan kembali mengajar di kampus usai Pemilu 2024 usai. Mahfud mengatakan akan kembali mengajar untuk meluruskan cara menerapkan sistem hukum yang saat ini tengah rusak.
“Saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Cara kita berhukum sekarang sedang agak rusak,” kata Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin (6/9/2024).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai ada sejumlah indikator yang menandakan rusaknya praktik hukum di Indonesia.
Misalnya, proses pembuatan undang-undang (UU) yang menurutnya hanya untuk menuntaskan hasrat kepentingan segelintir pihak.
“Ketika membuat undang-undang lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam undang-undang,” ujar dia.
Mahfud juga menilai saat ini muncul praktik intervensi di pengadilan ketika sedang menguji undang-undang yang diprotes oleh masyarakat.
“Kalau di undang-undang itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain. Jadi, berhukum itu membuat undang-undang dan menegakan hukum di pengadilan,” kata Mahfud.
Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini berpendapat, cara berpolitik di Indonesia juga perlu diperbaiki karena praktik bagi-bagi jabatan yang begitu vulgar.
Mahfud menyoroti munculnya narasi untuk bagi-bagi jabatan setiap kali rangkaian pilpres berakhir.
“Nanti setiap ada pemilu jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya. Seharusnya tidak sampai ke situ politik itu,” ujar dia. (***)













