• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026
Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Usai dari PNG, Menlu Australia kunjungi Indonesia

Oktober 22, 2026
Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Apresiasi KI Sumut Award 2026, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa Ingatkan Hak Masyarakat atas Informasi

Oktober 22, 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026
25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Senator Filep Wamafma Soroti Sejumlah Persoalan Pendidikan di Papua Barat

Oktober 22, 2026
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

(Daerah)

Juli 12, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Seluma, satukanindonesia.com – Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 47 Universitas Bengkulu bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Seluma menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kasus Cyber, Pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Dampak Judi Online dan Pinjaman Online”.

Kegiatan yang diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, pemuda, dan pelajar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang, pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, serta bahaya yang ditimbulkan oleh praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang belakangan semakin marak di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Binmas Polres Seluma, IPTU Narzihatman, S.Sos., menyampaikan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan kemampuan masyarakat dalam melindungi diri dari berbagai ancaman di ruang digital.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami bentuk-bentuk kejahatan siber, mengetahui konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial berdasarkan UU ITE, serta mampu menghindari praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan lingkungan sekitar. Pencegahan tentu lebih baik daripada penindakan, sehingga edukasi seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan sadar hukum,” ujar IPTU Narzihatman, S.Sos.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai modus penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, pencemaran nama baik di media sosial, serta ciri-ciri pinjaman online ilegal dan dampak sosial maupun ekonomi akibat kecanduan judi online. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Koordinator Desa (Kordes) KKN 47 Universitas Bengkulu, Roges Anggun Saputra, menyampaikan bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kesadaran untuk bermedia digital secara bijak semakin meningkat, masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, serta mampu melindungi keluarga dari ancaman judi online dan pinjaman online ilegal. Kami juga berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan kepolisian dapat terus terjalin dalam menghadirkan program-program edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Roges Anggun Saputra.

Melalui kegiatan ini, Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu bersama Binmas Polres Seluma berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif, aman, dan bertanggung jawab. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan digital serta dampak negatif perkembangan teknologi informasi.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Binmas Polres SelumaJudi OnlineKejahatan SiberKelompok KKN 47 Universitas BengkuluPinjaman OnlineUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026

Anggota Komisi I DPR Dorong Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Juni 29, 2026

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?