• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Perkuat SDM, Pemprov PBD MoU dengan UNIPA

Perkuat SDM, Pemprov PBD MoU dengan UNIPA

Juni 23, 2026
Hadiri Malam Apresiasi Wajib Pajak, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ucapkan Selamat

Hadiri Malam Apresiasi Wajib Pajak, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Ucapkan Selamat

Juni 23, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

Juni 23, 2026
Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026
Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

Juni 23, 2026
Juli 2026, Pemkab Biak Numfor Gelar Festival Budaya

Juli 2026, Pemkab Biak Numfor Gelar Festival Budaya

Juni 23, 2026
Pimpinan MPR RI Dorong Penanganan Banjir Rob Sayung Jadi Prioritas Nasional

Pimpinan MPR RI Dorong Penanganan Banjir Rob Sayung Jadi Prioritas Nasional

Juni 23, 2026
Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Tri Adhianto Harapkan Pedagang Patuh Penataan Pasar Baru, Tidak Ada Pihak yang Menghambat Kebijakan

Juni 23, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Gangguan Listrik, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Juni 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

[Hukum]

April 21, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat diwawancarai awak media di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta (Foto: Domumentasi/RRI/Aditya Prabowo)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemulihan aset hasil kejahatan harus menjadi fokus utama dalam penanganan kejahatan siber yang terus berkembang di Indonesia.

Menko Yusril mengatakan, pendekatan penegakan hukum tidak lagi cukup berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mampu memutus aliran dana kejahatan serta mengembalikan kerugian negara dan masyarakat. “Keberhasilan tidak diukur dari jumlah perkara yang diproses, tetapi dari sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan resmi, dilansir dari infopublik, Senin (20/4/2026).

Menurut Yusril Ihza Mahendra, karakter kejahatan siber yang lintas batas, anonim, dan berkecepatan tinggi menjadi tantangan utama bagi aparat penegak hukum. Dalam banyak kasus, negara dapat mengidentifikasi aset hasil kejahatan, namun kesulitan membawa pelaku hingga ke proses peradilan.

Karena itu, strategi pelacakan aliran dana dinilai krusial untuk mengungkap kejahatan sekaligus memastikan pemulihan kerugian secara konkret.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak Juni 2024 hingga triwulan I 2026 tercatat sedikitnya 21 kasus kejahatan sektor keuangan yang melibatkan perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan perusahaan sekuritas, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1,52 triliun.

Selain itu, PPATK juga mengidentifikasi sejumlah kejahatan siber berisiko tinggi, seperti penipuan daring, perjudian online, penyalahgunaan akses ilegal, serta kejahatan digital lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Lebih lanjut, Menko Yusril menilai, penggunaan instrumen non-conviction based asset forfeiture atau perampasan secara perdata menjadi terobosan penting karena memungkinkan negara merampas aset hasil kejahatan tanpa menunggu putusan pidana terhadap pelaku.

Namun, ia menegaskan penerapan instrumen tersebut harus tetap berada dalam koridor negara hukum dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. “Instrumen ini harus tetap menjaga due process of law sebagaimana dijamin dalam konstitusi,” katanya.

Ia menyatakan, penguatan rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme telah memiliki landasan internasional melalui United Nations Convention Against Corruption yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Dalam konteks kebijakan nasional, ia menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan ekonomi digital, sistem keuangan, dan kepastian hukum guna menjawab kompleksitas kejahatan modern. “Pembangunan ekonomi digital harus berjalan seiring dengan penguatan sistem keuangan dan kepastian hukum dalam satu kerangka kebijakan yang berkualitas,” ujar Menko Kumham Imipas.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kejahatan SiberMenko Kumham Imipas)Pemulihan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Rakyat

September 4, 2025

Menko Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Atasi Kejahatan Ekonomi

Agustus 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?