• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Semangat Belajar! Mendikbud Lanjut Bantuan Kuota Internet

Semangat Belajar! Mendikbud Lanjut Bantuan Kuota Internet

Maret 2, 2021
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Semangat Belajar! Mendikbud Lanjut Bantuan Kuota Internet

[Nasional]

Maret 2, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Program bantuan kuota internet bagi pelajar akan dilanjutkan pada 2021, ucap Menteri Pendidikan dan Kebudahaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Peserta didik akan menerima kuota internet setiap tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya, dikutip dari Kemendikbud.go.id, Senin (1/3/2021).

Berikut besaran bantuan kuota internet yang diberikan:

– Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan.

– Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

– Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan.

– Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Bisa Akses Semua Laman

Nadiem Makarim menjelaskan, bantuan kuota data internet merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Namun, tidak bisa mengakses laman atau aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.”

“Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” lanjut Nadiem.

Bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara itu, di http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Syarat Penerima Kuota Internet 2021

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

– Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

– Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.

2. Mahasiswa

– Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).

– Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

– Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

– Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

– Harus terdaftar di aplikasi dapodik.

– Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

– Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

– Memiliki nomor ponsel aktif.

(FA/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Kuota InternetKuota Internet PelajarMendikbudNadiem Makarim
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

Oktober 14, 2025
6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Chromebook, Termasuk Eks Sekretaris Nadiem

6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Chromebook, Termasuk Eks Sekretaris Nadiem

September 16, 2025

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025

Pakar Hukum: Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Sudah Sesuai

September 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?