• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

Oktober 14, 2025
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Berlanjut

[Hukum]

Oktober 14, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
17
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (FOTO: JAWAPOS)

Jakarta, satukanindonesia.com – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Menurut Hakim Ketut Darpawan menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Nadiem sah menurut hukum, Sebagaimana dilansir dari Indoraya.news,  Senin (13/10/2025),

“Mengadili: satu, menolak Praperadilan pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” ujarnya dalam sidang.

Dengan putusan ini, Hakim memberi kewenangan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Hakim Ketut menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung telah mengikuti prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Ia menyebut, penyelidikan kasus dimulai pada 20 Mei 2025, dan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 11 Juni 2025.

“Hakim Praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” ucap hakim.

Ketut juga menegaskan bahwa pengadilan praperadilan tidak berwenang menilai alat bukti yang dipermasalahkan pemohon, karena hal tersebut sudah masuk ke ranah pokok perkara yang nantinya diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ungkapnya.

Dalam perkara pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kemendikbud tahun 2020–2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Ditjen Dikdasmen Kemendikbud tahun 2020, Jurist Tan selaku mantan Staf Khusus Menteri Nadiem (yang masih buron), dan Ibrahim Arief selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Eks MendikbudristekKorupsi LaptopNadiem MakarimPN JakselTolak Praperadilan Nadiem
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Mei 14, 2026
Kuasa Hukum Nadiem Nilai Penetapan Tersangka Oleh Kejagung Prematur

Kuasa Hukum Nadiem Nilai Penetapan Tersangka Oleh Kejagung Prematur

Oktober 9, 2025

6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Chromebook, Termasuk Eks Sekretaris Nadiem

September 16, 2025

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?