• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Penembak Laskar FPI Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan

Polisi Penembak Laskar FPI Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan

Maret 4, 2021
Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di Sidang Majelis Umum PBB ke-81

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI di Sidang Majelis Umum PBB ke-81

September 24, 2026
Pemerintah Kaji Kuliah Gratis di Kampus Negeri

Pemerintah Kaji Kuliah Gratis di Kampus Negeri

September 24, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan IEU-CEPA Segera Dituntaskan

September 24, 2026
Gagalkan Operasi Perdagangan Manusia, Polisi PNG selamatkan 39 warga Indonesia

Gagalkan Operasi Perdagangan Manusia, Polisi PNG selamatkan 39 warga Indonesia

September 23, 2026
Pansus Ranperda Kampung Tua Gelar Rapat Lanjutan, Perdalam Substansi Perda

Pansus Ranperda Kampung Tua Gelar Rapat Lanjutan, Perdalam Substansi Perda

September 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sijunjung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sijunjung

September 23, 2026
Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

Putra Daerah Berkarya untuk Negeri, Ali Topan Jadi Project Leader PLTS Pulau Sembur

September 23, 2026
Strong Point Pagi, Upaya Polres Humbahas Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Strong Point Pagi, Upaya Polres Humbahas Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar

September 23, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka & 2.273,23 G NARKOTIKA senilai Rp. 4,09 M dalam Ops Nila Jaya 2026

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 74 Tersangka & 2.273,23 G NARKOTIKA senilai Rp. 4,09 M dalam Ops Nila Jaya 2026

September 23, 2026
Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

September 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Penembak Laskar FPI Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan

[Nasional]

Maret 4, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
93
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ilustrasi reka ulang adegan penembakan laskar FPI

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Terkait kasus unlawful killing pada saat terjadi bentrok antara polisi dengan laskar FPI pada akhir 2020 yang menyebabkan tewasnya laskar FPI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggunakan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam penyelidikan kasus tersebut.

“(Dasar penyelidikan) Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 338 (KUHP),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3/2021).

“Tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan mati,” tambah dia.

Dalam pengusutan itu, terdapat tiga anggota kepolisian yang menjadi terlapor. Hanya saja, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan sehingga belum ada tersangka yang dijerat.

Jika merujuk pada beleid tersebut, nantinya para pelaku akan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP ialah: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Sementara, Pasal 351 ayat (3) berbunyi: Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas.

Bareskrim pun kini tengah mencari alat bukti sebelum menentukan langkah hukum lanjutan dalam perkara tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan dahulu untuk temukan bukti permulaan,” ucap dia lagi.

Selain polisi, Komnas HAM juga pernah merilis hasil temuan investigasi mereka. Disimpulkan bahwa petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.

Komnas menyatakan bentrok tak akan terjadi jika laskar tak menunggu kedatangan polisi. Komnas juga menyatakan penembakan terhadap 4 dari 6 laskar FPI melanggar HAM. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriLaskar FPIPenembakanunlawful killing
ShareTweetSend

Related Posts

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?