
JAKARTA satukanindonesia.com – Pemerintah mengkaji sejumlah skema untuk merealisasikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan biaya kuliah, di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ha l ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangannya, Rabu (23/09/2026).
Dikatakannya, kajian tersebut mencakup perhitungan pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), jalur mandiri, hingga kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri,”kata Brian.
Katanya, Pemerintah telah melakukan perhitungan terhadap sejumlah sumber pendapatan PTN. Analisis tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang harus disiapkan, apabila biaya kuliah mahasiswa program sarjana di kampus negeri dibebaskan.
“Tadi beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya. Karena di Perguruan Tinggi Negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana mensubsidi program sarjana,”sebutnya.
Hasil perhitungan awal itu, selanjutnya akan diselaraskan dengan berbagai opsi kebijakan dan kemampuan fiskal Negara. Pemerintah ingin memastikan rencana kuliah gratis, tidak mengganggu keberlangsungan operasional perguruan tinggi maupun kualitas layanan pendidikan.
“Selanjutnya, angka-angka yang tadi sudah dihasilkan akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita,”katanya.
Presiden Prabowo, katanya, menginginkan program tersebut dapat dilaksanakan secepat mungkin. Namun, penerapannya tetap membutuhkan tahapan, agar kebijakan yang diambil memiliki dasar perhitungan yang matang.
Sebagai tindak lanjut, Presiden juga menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Tim tersebut akan memperdalam perhitungan kebutuhan anggaran, sekaligus menyusun tahapan pelaksanaan program.
“Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat, Pak Mensesneg, Pak Menteri Agama, dan lainnya, termasuk Menteri Keuangan,”ungkap Brian.
Keterlibatan lintas kementerian dinilai penting karena rencana pembebasan biaya kuliah berkaitan dengan tata kelola pendidikan tinggi, pembiayaan negara, serta keberadaan perguruan tinggi di bawah kementerian lain.
Pemerintah menargetkan kajian lanjutan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan hingga satu bulan. Hasilnya akan digunakan untuk merumuskan skema pembiayaan dan tahapan penerapan, yang lebih realistis.
Setelah kajian selesai, tim lintas kementerian akan kembali menyampaikan hasilnya kepada Presiden. Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar penetapan langkah Pemerintah dalam menjalankan program kuliah gratis di perguruan tinggi Negeri.
“Nantinya kami akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya. Sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,”katanya. [***/GRW]













