• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

Maret 19, 2021
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengandung Tripsin Babi, MUI: Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

[Nasional]

Maret 19, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foto: Reuters)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menggungkapkan Vaksin AstraZeneca adalah haram karena mengandung tripsin babi, tetapi karena situasi darurat tetap bisa digunakan di Indonesia.

Asrorun mengatakan keputusan itu telah dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca.

“Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin covid astrazeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi, walau demikian penggunaan vaksin covid-19 astrazeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan dengan lima alasan,” kata Asrorun dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Alasan pertama, Asrorun menyebut vaksinasi saat ini adalah suatu yang yang mendesak atau darurat harus cepat dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

“Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah syariah dalam konteks fiqih yang menduduki darurat syari,” jelasnya.

Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau resiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19

Ketiga, ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci di Dunia belum mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

ADVERTISEMENT

“Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa,” tegasnya.

Dan alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Jika pandemi sudah terkendali atau tidak darurat lagi, Asrorun menegaskan pemerintah diwajibkan untuk mencari dan melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal dan suci.

“Umat Islam Indonesia wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19,” imbaunya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), dan Otoritas Kesehatan Eropa (EMA) menyatakan Vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi mencabut penangguhan sementara Vaksin AstraZeneca dan mulai menyuntikkan ke masyarakat pekan depan. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: Fatwa MUIMajelis Ulama IndonesiaMUINasionalVaksin AstraZenecaVaksin Astrazeneca haram
ShareTweetSend

Related Posts

Ada 40 Nama Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, MUI: Bangsa yang Besar Hargai Jasa Mereka

Ada 40 Nama Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, MUI: Bangsa yang Besar Hargai Jasa Mereka

November 5, 2025
Satpol PP Gelar FGD Pencegahan dan Pengendalian HIV

Satpol PP Gelar FGD Pencegahan dan Pengendalian HIV

September 24, 2025
Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama

MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert: Dia Tidak Ada Niatan Hina Islam

April 18, 2024

MUI Deklarasi 7 Poin Pemilu Damai

Januari 17, 2024

MUI Tegaskan Tidak Pernah Rilis Produk Israel yang Harus Diboikot

November 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?