
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pilpres 2024 memang masih 3 tahun lagi, namun sejauh ini sudah banyak elite partai politik yang membahas strategi perang menuju 2024, mulai dari bursa Capres hingga skenario koalisi antar partai.
Bicara soal pencalonan di Pilpres 2024, rupanya hanya PDIP yang bisa mengajukan paslon capres-cawapres sendiri. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan hal tersebut.
“Kalau dari perolehan jumlah kursi di DPR memang hanya PDIP yang bisa mengusung sendiri, karena perolehan kursinya mencapai 20%,” kata Khoirunnisa, Selasa (1/6/2021).
Keistimewaan tersebut karena dalam Pileg 2019, PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi di DPR sebanyak 22,3% dari total 575 kursi. PDIP kini memiliki 128 kursi di DPR RI.
Ketentuan syarat pencalonan pilpres itu juga sesuai dengan Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Parpol yang bisa mengusung paslon adalah parpol yang mendapatkan 20% kursi DPR atau 25% suara sah pada hasil pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa mereka tetap akan berkoalisi dengan parpol lain dalam Pilpres 2024 meski dapat mengusung calon sendiri. Selain itu, Hasto menyebut bahwa partainya berharap agar kandidat di 2024 kembali diikuti oleh 2 paslon saja. (FA/SI).













