
Sulut, satukanindonesia.com – Kepiawaian Olly Dondokambey sebagai maestro politik, khusunya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sangat luar biasa.
Hal ini terungkap Olly Dondokambey ditetapkan Ketua Umum PDI-P sebagai Ketua DPD PDI-P Sulut periode 2025-2030, Konfercab DPD PDI-P Sulut, Selasa (22/12/2025) di Hotel Yama Resort, Tondano, Kabupaten Minahasa, Olly juga masih menjabat Bendahara umum DPP PDI-P.
”Suatu prestasi yang luar biasa bagi Olly Dondokambey, walaupun melanggar AD/ART PDI-P. Bagaimana mau jadi pola anutan. Aturan saja ditabrak,” tegas Gedeon Tambariki, simpatisan PDI-P, di Manado, Rabu (24/12/2025).
Harusnya sebagai maestro politik lanjut Gedeon, lebih paham AD/ART organisasi PDI-P.
‘Bukan diterima mentah-mentah penetapan sebagai Ketua DPD PDI-P Sulut oleh Ketum Megawati Soekarnoputri. Banyak PDI-P Sulut yang mungkin lebih mampu dari Olly,” tegasnya.
Berdasarkan AD/ART terbaru PDI – Perjuangan dan peraturan partai pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat), tidak boleh rangkap jabatan, tujuannya agar lebih fokus pada konsolidasi dan pengembangan partai.
”Jadi, kader yang menduduki jabatan di DPP harus mundur dari jabatan sebelum seperti Ketua DPD atau DPC, ” ujar Gedeon, sambil menunjukkan KTA PDI-P Kota Manado.
Sementara itu Sekretaris DPD PDI-P Sulut Reza Rumambi, saat dikonfirmasi dihubungi lewat medsos WhatsApp, tidak menjawab. Padahal terlihat nada dering.
Begitu juga sejumlah Ketua DPC lainnya, bungkam. Seperti Ketua DPC Manado Richard Sulut, saat dihubungi melalui hp android terlihat berdering. Tapi, tak mau dijawab.
Penegasan Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, sebagaimana dilansir dari berita Kompas.Com, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat tak boleh rangkap jabatan.
Tak hanya Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Menurut Komarudin, aturan tak boleh rangkap jabatan Ketua DPD juga misalnya pada Olly Dondokambey, Said Abdullah dan MY Esti Wijayanti. (Voucke)













