• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun Ternyata Bermasalah, Polda Sumsel Akan Pidanakan Anaknya

Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun Ternyata Bermasalah, Polda Sumsel Akan Pidanakan Anaknya

Agustus 2, 2021
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
ADVERTISEMENT
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

September 12, 2026
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

Pastikan Distribusi Energi, Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker

September 12, 2026
Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

Dari Rapat Paripurna: DPRD Kota Batam Tambah 30 Hari Masa Kerja Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah

September 12, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2027

September 12, 2026
DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

DPRD Kota Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp294,35 Miliar

September 12, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

TNI AL Gelar Apel Siaga dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun Ternyata Bermasalah, Polda Sumsel Akan Pidanakan Anaknya

[Hukum]

Agustus 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Keluarga Almarhum Akidi Tio sempat menggemparkan karena memberi sumbangan fantastis senilai Rp2 Triliun untuk membantu penanganan Covid-19.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Heriyanti, Anak Akidi Tio, pemberi sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Palembang dijerat pasal penghinaan negara dan penyiaran berita tidak pasti oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Heriyanti dijerat pasal tersebut karena sumbangan sebesar Rp2 triliun yang ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Palembang yang bermasalah.

“Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Ancaman (pidana) di atas 10 tahun karena telah membuat kegaduhan,” ujar Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Fantastis! Keluarga Pengusaha Ini Sumbang 2T Untuk Bantu Penanganan Pandemi

Undang-undang nomor 1 tahun 1946 mengatur tentang Peraturan Hukum Pidana. Pada pasal 15 disebutkan:

“Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.”

Sementara pasal 16 berbunyi:

“Barang siapa terhadap bendera kebangsaan Indonesia dengan sengaja menjalankan suatu perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan penghinaan kebangsaan, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya satu tahun enam bulan.”

Ratno berujar, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut. Pihaknya pun masih menyelidiki seberapa jauh keterlibatan dokter pribadi keluarga Akidi, Hardi Darmawan, yang menjadi perantara dalam pemberian bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

“Tim yang dibentuk Kapolda Sumsel sudah bekerja sejak Senin, saat bantuan diberikan secara simbolis. Penyidik menggunakan data IT dan analisis intelejen untuk menyelidiki hal ini. Setelah yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, kita lakukan penindakan,” ungkap Ratno.

Sebelumnya diberitakan, Heriyanti dijemput penyidik Polda Sumsel untuk diperiksa terkait pemberian sumbangan Rp2 triliun yang bermasalah. Dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan pun turut dijemput untuk diperiksa. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Akidi TIoBermasalahPenanganan Covid-19 PalembangRp2 TriliunSumbangan Fantastis
ShareTweetSend

Related Posts

Pasca Prank Akidi Tio Terbitkan Cek Kosong Rp 2 Triliun,  Kapolda Sumsel Akhirnya Dicopot

Pasca Prank Akidi Tio Terbitkan Cek Kosong Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Akhirnya Dicopot

Agustus 26, 2021
Fantastis! Keluarga Pengusaha Ini Sumbang 2T Untuk Bantu Penanganan Pandemi

Fantastis! Keluarga Pengusaha Ini Sumbang 2T Untuk Bantu Penanganan Pandemi

Juli 27, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?