
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Viralnya dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di internal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini tengah diusut ke jalur hukum.
Kasus ini mencuat lewat curhatan yang beredar di grup-grup WhatsApp. Dalam ceritanya, korban berinisial MS mengaku mengalami perundungan hingga pelecehan seksual dalam rentang waktu 2 tahun, sejak 2012 hingga 2014. Total ada 8 pegawai KPI yang merundungnya.
KPI kemudian mengungkapkan 8 terduga pelaku saat ini sudah dibebastugaskan demi melancarkan penyelidikan dan investasi kasus di kepolisian.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).
Mereka juga telah melakukan penyelidikan secara internal untuk mengetahui pasti awal mula terjadinya dugaan pelecehan dan perundungan tersebut.
“Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” tuturnya.
Selain melakukan penyelidikan secara internal, KPI juga akan terus mendampingi korban dalam menjalani proses hukum. KPI telah menyiapkan tim hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
“Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” ujarnya.
Agung menyerahkan seluruh kasus ini ke polisi. 7 dari 8 terduga pelaku sudah diklarifikasi oleh tim investigasi internal.
“Ada 7 orang,” kata Komisioner KPI Irsal Ambia.
Sayangnya, Irsal belum mau membeberkan apa hasil klarifikasi dari 7 orang pegawai itu.
“Ini, kan, lagi proses berjalan, ya, investigasinya. Karena ini, kan, keterangan perlu pendalaman. Kita perlu mendalami keterangan yang jelas. Saya belum bisa menyampaikan itu. Tunggu saja proses yang berjalan,” beber dia.
Dia juga memastikan 7 orang itu sudah dibebastugaskan dari tugas-tugasnya di KPI. “Itu sebagian bukan pegawai PNS, tapi pegawai di lingkup KPI,” ungkapnya.
Kasus ini tentu saja mendapat kecaman dari masyarakat. Warganet bahkan langsung menyerbu kolom komentar akun media sosial KPI. (FA/SI).













