• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

Oktober 14, 2021
Ketua PWI Sulut Terpilih Sintya Bojoh Diadukan ke Pengurus PWI Pusat Dalam Dugaan Selingkuh

Ketua PWI Sulut Terpilih Sintya Bojoh Diadukan ke Pengurus PWI Pusat Dalam Dugaan Selingkuh

April 23, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

April 23, 2026
ADVERTISEMENT
Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

April 23, 2026
Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

April 23, 2026
Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

April 23, 2026
Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

April 23, 2026
Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

April 23, 2026
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

[Nasional]

Oktober 14, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com — Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran” secara daring bertempat di ruang rapat Diskum AL, Gedung B4 lantai 5, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kegiatan ini Kamis, (14/10) dibuka Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) dihadiri Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H.

Perairan Indonesia yang berada pada posisi silang dua samudera tidak akan terlepas dari berbagai ancaman melalui atau lewat laut yang berpengaruh terhadap keamanan maritim. Ancaman keamanan maritim tidak hanya perompakan, tindakan terorisme, penyelundupan obat-obatan terlarang ataupun transnasional organized crime lainnya tetapi juga termasuk ancaman pelayaran.

Asops Kasal dihadapan hampir 300 peserta menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR telah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan menggunakan konsep Omnibus Law untuk dijadikan sebuah sistem dalam membangun perekonomian bangsa agar mampu menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. UU Cipta Kerja memiliki beberapa klaster yang salah satu diantaranya mengatur tentang pelayaran.

Sementara itu dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI memberikan tugas kepada TNI AL diantaranya sebagai penegak hukum dalam menjaga keamanan di laut dimana salah satu upaya penegakan hukum adalah kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut. Tindak pidana tertentu di laut salah satunya adalah tindak pidana di bidang pelayaran. Dalam UU Cipta Kerja bidang pelayaran dikenal sanksi pidana dan sanksi administrasi. Dimana beberapa tindak pidana yang sebelumnya dikenakan sanksi pidana berubah menjadi sanksi administrasi.

Terkait dengan hal tersebut, FGD dimaksudkan untuk mendapatkan sumbangan pemikiran dan berbagai masukan ide dari para narasumber maupun peserta agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam perkara pelayaran mendapatkan kepastian dalam pelaksanaannya serta menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di laut khususnya di bidang pelayaran.

FGD ini menghadirkan empat narasumber yakni Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sekaligus Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Ir. Ahmad, M.M. Tr., QIA CFr.A., dengan pembahasan UU Cipta Kerja bidang pelayaran dan turunannya serta pengenaan sanksinya; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Yuni Daru W., S.H., M.Hum dengan topikpPenuntutan terhadap perkara pelayaran setelah berlakunya UU Cipta Kerja; Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., menyampaikan materi Omnibus Law terhadap sanksi dalam suatu peraturan perundang-undangan dan Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi E. Susilo, S.H., M.Pd. denga pembahasan enegakan hukum perkara pelayaran di wilayah kerja Koarmada I.

Kegiatan FGD yang dihadiri para profesional bidang hukum secara daring ini terdiri dari Perwira TNI AL, perwakilan Kemenkopolhukam, Kemenkomarves, Kemenlu, Kemenhan, Kemenhub, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemen KP, Kemendagri, Kemen LH dan Kehutanan, Bappenas, Lemhanas, Setkab, Setneg, BIN, BIG, Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, Polri Dilmiltama, Orjen TNI, Bais TNI, Bakamla, CSIS, KADIN, INSA, HSNI, STHM dan Dosen serta Mahasiswa beberapa Universitas di seluruh Indonesia.

*Dispenal.

 

(adm/SI)

Komentar Facebook

Tags: Diskum ALMabesalTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 17, 2026
Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan di Perairan Nusa Lembongan

Aksi Sigap TNI AL Bersama Tim Sar Gabungan Selamatkan Nelayan di Perairan Nusa Lembongan

April 15, 2026
Dukung Pendidikan Generasi Penerus Bangsa, TNI AL Kembali Buka Kembali SD Marfenfen di Kepulauan Aru Selatan

Dukung Pendidikan Generasi Penerus Bangsa, TNI AL Kembali Buka Kembali SD Marfenfen di Kepulauan Aru Selatan

April 14, 2026

Uji Kesiapsiagaan Satuan Tempur, Kepala Staf TNI AL Sidak Markas Marinir

April 13, 2026

Aksi Cepat Tanggap TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tarakan

April 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?