• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

Oktober 14, 2021
Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Juli 25, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

[Nasional]

Oktober 14, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com — Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran” secara daring bertempat di ruang rapat Diskum AL, Gedung B4 lantai 5, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kegiatan ini Kamis, (14/10) dibuka Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) dihadiri Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H.

Perairan Indonesia yang berada pada posisi silang dua samudera tidak akan terlepas dari berbagai ancaman melalui atau lewat laut yang berpengaruh terhadap keamanan maritim. Ancaman keamanan maritim tidak hanya perompakan, tindakan terorisme, penyelundupan obat-obatan terlarang ataupun transnasional organized crime lainnya tetapi juga termasuk ancaman pelayaran.

Asops Kasal dihadapan hampir 300 peserta menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR telah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan menggunakan konsep Omnibus Law untuk dijadikan sebuah sistem dalam membangun perekonomian bangsa agar mampu menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. UU Cipta Kerja memiliki beberapa klaster yang salah satu diantaranya mengatur tentang pelayaran.

Sementara itu dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI memberikan tugas kepada TNI AL diantaranya sebagai penegak hukum dalam menjaga keamanan di laut dimana salah satu upaya penegakan hukum adalah kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut. Tindak pidana tertentu di laut salah satunya adalah tindak pidana di bidang pelayaran. Dalam UU Cipta Kerja bidang pelayaran dikenal sanksi pidana dan sanksi administrasi. Dimana beberapa tindak pidana yang sebelumnya dikenakan sanksi pidana berubah menjadi sanksi administrasi.

Terkait dengan hal tersebut, FGD dimaksudkan untuk mendapatkan sumbangan pemikiran dan berbagai masukan ide dari para narasumber maupun peserta agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam perkara pelayaran mendapatkan kepastian dalam pelaksanaannya serta menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di laut khususnya di bidang pelayaran.

FGD ini menghadirkan empat narasumber yakni Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sekaligus Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Ir. Ahmad, M.M. Tr., QIA CFr.A., dengan pembahasan UU Cipta Kerja bidang pelayaran dan turunannya serta pengenaan sanksinya; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Yuni Daru W., S.H., M.Hum dengan topikpPenuntutan terhadap perkara pelayaran setelah berlakunya UU Cipta Kerja; Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., menyampaikan materi Omnibus Law terhadap sanksi dalam suatu peraturan perundang-undangan dan Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi E. Susilo, S.H., M.Pd. denga pembahasan enegakan hukum perkara pelayaran di wilayah kerja Koarmada I.

Kegiatan FGD yang dihadiri para profesional bidang hukum secara daring ini terdiri dari Perwira TNI AL, perwakilan Kemenkopolhukam, Kemenkomarves, Kemenlu, Kemenhan, Kemenhub, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemen KP, Kemendagri, Kemen LH dan Kehutanan, Bappenas, Lemhanas, Setkab, Setneg, BIN, BIG, Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, Polri Dilmiltama, Orjen TNI, Bais TNI, Bakamla, CSIS, KADIN, INSA, HSNI, STHM dan Dosen serta Mahasiswa beberapa Universitas di seluruh Indonesia.

*Dispenal.

 

(adm/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diskum ALMabesalTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA  2026 di Vladivostok, Rusia

Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA 2026 di Vladivostok, Rusia

Juli 24, 2026
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?