• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

Oktober 14, 2021
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI AL Gelar FGD UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran

[Nasional]

Oktober 14, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com — Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Implikasi UU Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran” secara daring bertempat di ruang rapat Diskum AL, Gedung B4 lantai 5, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kegiatan ini Kamis, (14/10) dibuka Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han) dihadiri Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H.

Perairan Indonesia yang berada pada posisi silang dua samudera tidak akan terlepas dari berbagai ancaman melalui atau lewat laut yang berpengaruh terhadap keamanan maritim. Ancaman keamanan maritim tidak hanya perompakan, tindakan terorisme, penyelundupan obat-obatan terlarang ataupun transnasional organized crime lainnya tetapi juga termasuk ancaman pelayaran.

Asops Kasal dihadapan hampir 300 peserta menyampaikan bahwa Pemerintah bersama DPR telah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan menggunakan konsep Omnibus Law untuk dijadikan sebuah sistem dalam membangun perekonomian bangsa agar mampu menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. UU Cipta Kerja memiliki beberapa klaster yang salah satu diantaranya mengatur tentang pelayaran.

Sementara itu dalam UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI memberikan tugas kepada TNI AL diantaranya sebagai penegak hukum dalam menjaga keamanan di laut dimana salah satu upaya penegakan hukum adalah kegiatan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut. Tindak pidana tertentu di laut salah satunya adalah tindak pidana di bidang pelayaran. Dalam UU Cipta Kerja bidang pelayaran dikenal sanksi pidana dan sanksi administrasi. Dimana beberapa tindak pidana yang sebelumnya dikenakan sanksi pidana berubah menjadi sanksi administrasi.

Terkait dengan hal tersebut, FGD dimaksudkan untuk mendapatkan sumbangan pemikiran dan berbagai masukan ide dari para narasumber maupun peserta agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam perkara pelayaran mendapatkan kepastian dalam pelaksanaannya serta menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di laut khususnya di bidang pelayaran.

FGD ini menghadirkan empat narasumber yakni Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sekaligus Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Ir. Ahmad, M.M. Tr., QIA CFr.A., dengan pembahasan UU Cipta Kerja bidang pelayaran dan turunannya serta pengenaan sanksinya; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Yuni Daru W., S.H., M.Hum dengan topikpPenuntutan terhadap perkara pelayaran setelah berlakunya UU Cipta Kerja; Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., menyampaikan materi Omnibus Law terhadap sanksi dalam suatu peraturan perundang-undangan dan Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi E. Susilo, S.H., M.Pd. denga pembahasan enegakan hukum perkara pelayaran di wilayah kerja Koarmada I.

Kegiatan FGD yang dihadiri para profesional bidang hukum secara daring ini terdiri dari Perwira TNI AL, perwakilan Kemenkopolhukam, Kemenkomarves, Kemenlu, Kemenhan, Kemenhub, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemen KP, Kemendagri, Kemen LH dan Kehutanan, Bappenas, Lemhanas, Setkab, Setneg, BIN, BIG, Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, Polri Dilmiltama, Orjen TNI, Bais TNI, Bakamla, CSIS, KADIN, INSA, HSNI, STHM dan Dosen serta Mahasiswa beberapa Universitas di seluruh Indonesia.

*Dispenal.

 

(adm/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diskum ALMabesalTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

September 9, 2026
TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

September 9, 2026
Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, TNI AL, Siagakan Undur KRI dan Personnel SAR di Selat Sunda

September 9, 2026

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika Jenis Baru di Kepulauan Riau

September 9, 2026

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?