
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu bisa jadi menggambarkan tentang senjakala nasib Kapal Andrey Dolgov, yang harus menghadapi kejatuhannya pada 6 April 2018 lalu.
Dalam sebuah sore berkabut pada April lalu, Andrey Dolgov berusaha terus melaju, meski derit akibat besi yang telah berkarat membuatnya terseok-seok di lautan.
Di belakangnya, sebagaimana dikutip dari BBC pada Rabu (20/02/19), kapal patroli Angkatan Laut Republik Indonesia semakin mendekat. Bodi Kapal yang ramping dan bersenjata lengkap, membuat canggung Andrey Dolgov.
Bersama dengan sebuah pesawat tak berawak dan unit pengintai berputar-putar di atas kepala, laju Kapal Andrey Dolgov tertahan oleh “perangkap yang dibuat berbulan-bulan”, mengakhiri satu dekade perburuan terhadapnya.
Perjalanan kapal perampok ikan ilegal kelas dunia, Andrey Dolgov akhirnya tamat di laut Indonesia.
Operasi penangkapan Andrey Dolgov dan seluruh krunya adalah puncak dari kerja sama internasional selama berbulan-bulan, antara polisi, otoritas maritim, detektif, dan pelacakan satelit yang melelahkan.
“Kapten dan kru kapal terkejut telah ditangkap,” kata Andreas Aditya Salim, bagian dari gugus tugas yang diamanatkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, untuk memimpin operasi pengungkapan illegal fishing yang dilakukan oleh Andrey Dolgov.
“Mereka mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa mereka tidak pergi memancing karena kulkas dan bagian-bagian lain kapal telah lama rusak,” lanjutnya.
Jaring Sepanjang 18 Mil
Ketika para perwira angkatan laut Indonesia naik ke kapal setelah menyergapnya di mulut Selat Malaka, mereka menemukan setumpuk besar jaring-jaring insang berulir halus, yang dapat merentang hingga Panjang 18 mil (sekitar 29 kilometer) jika digunakan.
Dalam satu perjalanan, jaring tersebut memungkinkan mereka yang berada di atas kapal Andrey Dolgov untuk mengangkut ikan senilai US$ 6 juta (setara Rp 84,2 miliar), dan secara ilegal membawanya ke darat dimana ikan itu dijual di pasar gelap, atau dicampur dengan hasil tangkapan legal untuk dijual.
Hingga akhirnya, ikan-ikan tersebut hilang jejak dalam proes distribusinya, yang banyak berlabuh di rak supermarket, di restoran dan di meja makan masyarakat umum.
Diduga kuat beroperasi ilegal selama 10 tahun (atau bahkan lebih), Andrey Dolgov diperkirakan telah menjarah ikan senilai US$ 50 juta (setara Rp 702 miliar) dari lautan.
“Dengan uang sebanyak itu yang dihasilkan, mudah untuk melihat mengapa penangkapan ikan ilegal adalah usaha yang menggoda bagi organisasi kriminal,” kata Alistair McDonnel, anggota tim investigasi kejahatan perikanan di Interpol, yang membantu mengkoordinasikan perburuan Andrey Dolgov.
“Kapal-kapal ini (termasuk Andrey Dolgov) beroperasi di perairan internasional di luar yurisdiksi negara-negara berdaulat,” lanjutnya.(*)













