• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Suap Izin Pembangunan Alfamidi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ambon

Suap Izin Pembangunan Alfamidi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ambon

Mei 19, 2022
Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Oktober 24, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026
TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

Oktober 24, 2026
Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Oktober 24, 2026
Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Oktober 24, 2026
Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Oktober 23, 2026
Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Oktober 23, 2026
KASAL Buka Pekan Ilmiah Tahunan Ke-16, Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Gigi TNi AL

KASAL Buka Pekan Ilmiah Tahunan Ke-16, Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Gigi TNi AL

Oktober 23, 2026
10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Oktober 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Suap Izin Pembangunan Alfamidi, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ambon

[Hukum]

Mei 19, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi KPK/Foto:Istimewa

Kota Ambon, SatukanIndonesia.Com -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa lokasi di Kota Ambon, Maluku pada hari ini, Kamis (19/5/2022).

Lokasi yang digeledah yakni beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon

“Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENT

KPK menemukan dokumen penentuan fee proyek pembangunan alfamidi di Kota Ambon.

Dokumen tersebut ditemukan usai tim penyidik menggeledah dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yaitu kantor Dinas PU dan kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

“Di dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuaan nilai fee proyek,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Ali menegaskan, barang bukti yang ditemukan itu akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK. Ali berharap bukti tersebut bisa memperkuat perbuatan pidana yang dilakukan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL).

“Bukti-bukti dimaksud segera akan dianalisa dan disita yang selanjutnya akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara RL,” kata Ali.

 

 

 

Sumber:Liputan6.com

 

Komentar Facebook

Tags: AlfamidiKota AmbonKPKSuap Izin Pembangunan Alfamidi
ShareTweetSend

Related Posts

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?