
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Menghadapi tahapan Pemilu 2024, yakni pendaftaran partai politik Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI membentuk tim untuk memverifikasi administrasi.
Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, menyampaikan bahwa sekretariat KPU telah membentuk 8 tim yang terdiri dari 6 tim verifikasi administrasi, 1 tim dukungan umum, dan 1 tim helpdesk. Dia meminta kepada seluruh koordinator tim verifikasi agar dapat bertanggungjawab terhadap timnya masing-masing.
“Koordinator tim bertanggung jawab terhadap tim masing baik secara personel maupun substansi pekerjaan, semua tim sudah memahami cara kerja melakukan verifikasi administrasi, kemudian juga untuk jam kerja disini setiap hari, kecuali hari libur apabila tidak ada hal mendesak,” tandas Bernad dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Sementara, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan TIM ini dibentuk agar tahapan verifikasi ini bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan sasaran kerja.
“Segala sesuatunya tergantung bapak dan ibu sekalian bagaimana kemudian kita bisa melewati proses verifikasi administratif ini sehingga nanti kita bisa turunkan ke proses selanjutnya,” tambah Parsa.
Nantinya, para verifikator adalah garda terdepan dalam rangka menyelesaikan bagian dari tahapan pendaftaran calon peserta partai politik. Da, verifikator agar tidak membuka akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di tempat lain.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dari mulai hadir sampai diterbitkannya berita acara prosesnya cepat, bahkan percepatannya 100% dibanding pada pemilu 2019, ini merupakan prestasi yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
“Semua harus bekerja on track sesuai aturan, SOP dan target waktu. Koordinator pada masing-masing tim verifikator yang terbagi ke dalam 6 tim verifikator juga harus memastikan timeline sehingga semua kerja-kerjanya terukur,” ucap Hasyim.(***)













