• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

(Politik)

Juni 3, 2026
in Hukum, Politik
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra/istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menekankan bila kejelasan kedudukan dan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

Menurut dia, sebelum membahas perluasan kewenangan Kompolnas, DPR RI terlebih dahulu harus memastikan posisi lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Tedi Sudrajat; akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Dr. Maradona; serta akademisi Perbandingan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar.

“Kedudukan Kompolnas dalam sistem ketatanegaraan kita itu harus jelas terlebih dahulu. Supaya nanti dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru tidak lagi muncul persoalan, baik dari sisi teoritik maupun praktiknya,” kata Soedeson dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana.

Karena itu, kata Soedeson, setiap pengaturan mengenai pengawasan terhadap Polri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun mengganggu independensi proses penegakan hukum.

 

Wakil Rakyat asal Dapil Papua Tengah itu juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap Kompolnas apabila lembaga itu nantinya diberikan kewenangan yang lebih besar.

Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam sistem pengawasan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan yang justru menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kewenangan Kompolnas diperbesar, pertanyaannya siapa yang mengawasi Kompolnas? Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar desain kelembagaannya tepat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Soedeson menilai masukan dari para akademisi menjadi penting karena pembahasan RUU Polri tidak hanya menyangkut aspek teknis kepolisian, tetapi juga menyentuh persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga hukum pidana.

Oleh karena itu, dia meminta pandangan komprehensif dari para pakar agar revisi UU Polri memiliki fondasi akademik yang kuat. Dia mengatakan reformasi kepolisian harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme institusi Polri.

Soedeson berharap proses penyusunan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

“Yang kita susun ini bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk memastikan institusi Polri semakin profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” tegas Soedeson. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi III DPR RIDPR RIKompolnasRevisi UU PolriSoedeson Tandra
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?