• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
in News
0
0
SHARES
271
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Setelah hampir 25 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Otsus sebagai momentum memperkuat efektivitas pembangunan dan memastikan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat, khususnya Orang Papua.

Evaluasi tersebut dinilai, perlu dimulai sejak tahap perencanaan, disertai penguatan transparansi, pengawasan, dan partisipasi publik sebagai fondasi utama pencegahan korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam dialog bertajuk “Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Papua” yang disiarkan TVRI Papua, Kamis (16/7).

Dialog tersebut juga menghadirkan Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny J. Mamoto, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, serta Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan KPK dalam memperkuat tata kelola Dana Otsus.

Setyo menegaskan, kehadiran KPK di Papua merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Fokus kami adalah memastikan upaya pencegahan berjalan melalui koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum menjadi tindak pidana korupsi,”ujar Setyo.

Menurut Setyo, momentum hampir seperempat abad pelaksanaan Otsus menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh siklus pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, pengalokasian program, implementasi, hingga pelaporan. Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor penentu keberhasilan seluruh proses pembangunan.

“Kalau sejak awal perencanaannya sudah keliru, maka sampai tahap akhir pelaksanaannya akan terus mengikuti kesalahan tersebut. Karena itu evaluasi menjadi sangat penting,”tegasnya.

Ketua KPK juga menyoroti, masih besarnya harapan masyarakat terhadap Dana Otsus sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan orang Papua. Karena itu, berbagai tantangan seperti pemerataan layanan kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur dasar perlu dijawab melalui tata kelola anggaran yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, KPK mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua membuka informasi penggunaan Dana Otsus secara berkala kepada masyarakat. Transparansi dipandang tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.

Selain itu, Setyo juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan pelibatan auditor independen untuk meningkatkan kredibilitas pengelolaan Dana Otsus.

“Pemerintah daerah juga dapat melibatkan auditor independen guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Otsus, sehingga pengelolaannya lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pelanggaran,” ungkapnya.

KPK juga menilai, hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi momentum untuk membangun sistem tata kelola yang semakin kuat sejak awal.

Menurut Setyo, peningkatan alokasi anggaran harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan agar akuntabilitas tumbuh sejalan dengan pembangunan.

Ia menambahkan, berbagai tantangan geografis maupun tingginya biaya pembangunan di Papua seharusnya telah menjadi bagian dari proses perencanaan sehingga kualitas pembangunan tetap dapat diukur dari manfaat yang diterima masyarakat.

“Jika perencanaannya baik, seluruh faktor kemahalan, transportasi, hingga kondisi geografis sudah dihitung sejak awal. Yang kemudian kita lihat adalah hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,”ujarnya.

Selain pengawasan internal pemerintah, Setyo menegaskan pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pengawasan. Informasi mengenai proyek mangkrak, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maupun dugaan penyimpangan lainnya menjadi masukan penting bagi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.

“KPK berada di Jakarta, sementara masyarakat ada di lapangan. Karena itu masyarakat menjadi perpanjangan tangan kami untuk memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan,”katanya.

Menurutnya, penguatan integritas aparatur, sistem pengawasan, digitalisasi layanan pemerintahan, optimalisasi peran inspektorat daerah, hingga peningkatan independensi kelembagaan pengawasan perlu berjalan secara bersamaan agar sistem pencegahan korupsi semakin efektif.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny J. Mamoto menambahkan, keberhasilan pengelolaan Dana Otsus membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Budaya antikorupsi, menurutnya, harus dibangun sejak dini melalui keluarga, pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya mengandalkan KPK. Peran masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan publik,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyampaikan, pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola Dana Otsus Papua.

Melalui integrasi sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan lembaga pengelola dana, penyaluran Dana Otsus tahun 2025 kepada 46 pemerintah daerah di enam provinsi Papua telah terealisasi sepenuhnya. Pemerintah kini memfokuskan perhatian pada pengawasan implementasi agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropennmenegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk terus memperkuat tata kelola Otonomi Khusus melalui prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi modal penting agar Dana Otsus semakin berpihak kepada Orang Asli Papua melalui perlindungan hak dasar, kebijakan afirmatif, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami terus mendapatkan pembinaan dari pemerintah pusat agar tata kelola Otonomi Khusus berjalan semakin baik. Integritas seluruh penyelenggara pemerintahan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat sehingga manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh rakyat Papua,”ujar Aryoko.

KPK memandang penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan Dana Otsus diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan Orang Papua. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Evaluasi 25 Tahun Otsus PapuaKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?