• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan  Guyub

Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan Guyub

Maret 15, 2026
Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Maret 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Maret 15, 2026
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Maret 15, 2026
Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Maret 15, 2026
Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Maret 15, 2026
Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Maret 15, 2026
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Maret 15, 2026
Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Maret 15, 2026
Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

(Hukum)

Desember 17, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi KPK/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dokumen hingga uang tunai saat menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada dilansir darii Siapa. Id, Senin, 15 Desember 2025.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR di mana para UPT ini mendapatkan tambahan anggaran yang kemudian gubernur selaku kepala daerah meminta jatah sejumlah sekitar 15-20 persen dari anggaran-anggaran yang akan digunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura. Budi belum menyebutkan jumlah uang yang disita penyidik tersebut.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt gubernur,” ucap Budi.

Selanjutnya, Budi mengatakan pihaknya akan memanggil saksi-saksi termasuk SF Hariyanto untuk mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut.

“Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari wakil gubernur,” tutur Budi.

Sebelumnya pada 10-12 November 2025, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.

Kantor Dinas Pendidikan juga sudah digeledah pada 13 November 2025. Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau.

Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan dalam penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau TA 2025.

KPK menjelaskan Abdul Wahid meminta fee atau ‘jatah preman’ sebesar 5 persen atau Rp7 miliar dari kenaikan anggaran Dinas PUPR-PKPP untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Di mana, anggaran untuk program pembangunan jalan dan jembatan itu naik menjadi Rp177,4 miliar dari yang semula hanya Rp71,6 miliar.

Permintaan fee itu dibahas oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Riau.

Agar disetujui, Abdul Wahid melalui Arief Setiawan mengancam akan mencopot atau memutasi para pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak mau menuruti perintah tersebut.

Fee disetorkan secara bertahap sebanyak tiga kali sejak Juni 2025, Agustus 2025, dan November 2025. Dari total fee itu, Abdul Wahid menerima uang Rp2,25 miliar.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Barang Bukti DokumenKorupsi Gubernur RiauKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025
KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025

Soal Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

Desember 2, 2025

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

November 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?