
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengendurkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), meski perkara tersebut memiliki tingkat pembuktian yang kompleks.
Nasir mengakui perkara tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana umum. Menurutnya, penyidik membutuhkan ketelitian tinggi dalam mengumpulkan alat bukti karena para pelaku umumnya berusaha menghilangkan jejak transaksi maupun aset hasil kejahatan.
“Begini, jadi memang mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi itu tidak mudah. Jadi memang butuh ketekunan. Sebab dalam rangka mengumpulkan barang bukti, maka saya pikir penegak hukum itu harus hati-hati meskipun terkesan nanti lambat,” kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, dilansir dari sinpo, Kamis, 9 Juli 2026.
Politikus PKS itu menilai lambatnya proses penyidikan tidak selalu berarti aparat penegak hukum sengaja mengulur waktu. Menurutnya, kondisi tersebut kerap dipengaruhi oleh upaya para pelaku menyembunyikan barang bukti maupun aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Jadi kelambanan ini bukan berarti mereka ingin mengulur-ulur, tapi dalam pandangan kami karena memang mengumpulkan bukti-bukti, keterangan barang, benda dan lain sebagainya itu bukan yang mudah untuk dilakukan. Karena tentu saja pelaku-pelaku ini kan berusaha seberagih rupa untuk menyembunyikan. Apakah itu aset dan lain-lain. Sehingga ini menyulitkan,” ujarnya.
Nasir menambahkan, keberadaan whistleblower dan informasi dari pihak yang mengetahui secara langsung suatu peristiwa sangat menentukan percepatan pengungkapan perkara.
“Nah itu sebabnya kenapa misalnya dalam tindak pidana korupsi kita butuhkan whistleblower misalnya. Sehingga kemudian semuanya bisa terungkap. Karena tidak ada whistleblower dan tidak ada informasi-informasi dari pihak-pihak yang memang mengetahui persis peristiwa itu sehingga menyebabkan upaya ini tidak berjalan dengan cepat. Tapi kami percaya bahwa itu akan segera terungkap,” tegasnya.
Meski demikian, Nasir menegaskan KPK tidak boleh berhenti hanya karena menghadapi perkara yang rumit. Ia menilai lembaga antirasuah harus tetap melanjutkan penyidikan hingga perkara tersebut terungkap.
“Ya tentu KPK tidak bisa kemudian membiarkan ini. Dan masyarakat kan sudah menyaksikan itu semua. Anggota parlemen juga sudah bersuara. Jadi tidak ada kata lain bagi KPK untuk terus maju dan tidak ada kata untuk mundur bagi KPK,” tutupnya.(***)













