• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

(Fokus Berita)

Juli 21, 2026
in Daerah, Fokus Berita
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Enam gedung senilai miliaran rupiah di kampung Batu Lubang, distrik Makbon, kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat Daya//istimewa

SORONG, satukanindonesia.com – Pembangunan enam gedung produksi cendera mata senilai sekitar Rp9 miliar di kampung Batu Lubang, distrik Makbon, kabupaten Sorong, provinsi Papua Barat Daya, menyisakan persoalan penyelesaian proyek, penganggaran, dan pemanfaatan aset negara.

Bangunan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat, pada 2023 itu belum difungsikan hingga Juli 2026. Kondisi fisiknya bahkan mulai mengalami kerusakan meski belum pernah digunakan, untuk kegiatan produksi.

Pantauan media ini, di lokasi pada Senin, 20 Juli 2026, menunjukkan kawasan tersebut dipenuhi rumput liar. Plafon empat dari enam gedung telah ambruk, sedangkan sejumlah bagian konstruksi terlihat mulai rusak dan tidak terawat.

Proyek tersebut semula dipersiapkan sebagai pusat produksi ukiran dan cendera mata, untuk mendukung sektor pariwisata kabupaten Sorong. Namun, pekerjaan hanya terealisasi sekitar 70 persen karena kontraktor tidak menuntaskan pembangunan hingga batas waktu 31 Desember 2023.

Anggota Komisi C DPR kabupaten Sorong, Isak Yable mengatakan, ketidakmampuan pihak ketiga menyelesaikan proyek sesuai kontrak menyebabkan sebagian anggaran pemerintah pusat tidak dapat terserap.

“Pembangunan pasar wisata tersebut dibangun sejak 2023 tersebut tidak tuntas, dikarenakan pihak ketiganya tidak mampu mengerjakan proyek tersebut sesuai jangka waktu, jadi anggaran tidak terserap,”kata Isak.

Komisi C berencana memeriksa langsung kondisi bangunan, sekaligus menelusuri penyebab proyek tersebut belum memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami rencananya akan turun ke lokasi dalam waktu dekat, intinya hal ini harus kami laporkan kepada pimpinan komisi. Dalam waktu dekat, minggu depan kita ada peninjauan ke lokasi, jadi nanti kami akan memberikan penjelasan resmi atas temuan di sana,”ujar Isak.

Isak juga menyesalkan proyek dengan nilai besar yang diperuntukan untuk kepentingan peningkatan UMKM warga Kabupaten Sorong tidak dibangun di lokasi yang reprensentatif.

“Lokasi pekerjaan ini kan dibangun di lokasi yang sepi dan jauh dari tempat wisata. Ini ada apa?,”ungkap Isak Yable yang juga merupakan tokoh pemuda Malamoi.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM kabupaten Sorong, Marthen Luther Padjala, menjelaskan, enam bangunan tersebut merupakan gedung produksi ukiran cendera mata yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat pada 2023.

Menurut Marthen, pengoperasian fasilitas itu masih terkendala pekerjaan konstruksi, ketersediaan listrik, pengadaan mesin ukir, serta pembayaran pekerjaan kepada rekanan yang belum dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sorong.

“Itu gedung produksi untuk ukiran cinderamata, yang mendukung pariwisata. Dana yang digunakan dari dana APBN tahun 2023 dari Kementerian, tapi pembangunan ini belum tuntas, ada pengadaan peralatan, mesin ukir-ukiran itu, yang kedua listrik belum ada dan yang ketiga masih ada hutang ke rekanan yang belum dialokasikan ke dalam APBD, karena keterbatasan anggaran, kita sudah ajukan tapi belum diakomodir,”katanya.

Ia menyebut, nilai keseluruhan proyek mencapai kurang lebih Rp9 miliar. Pemerintah hanya membayar pekerjaan berdasarkan realisasi fisik yang tercatat sekitar 70 persen.

“Total anggarannya, itu dulu dari APBN kurang lebih sembilan miliar rupiah, tapi realisasinya itu baru sekitar 70 persen, karena rekanan tidak mampu menyelesaikan tepat waktu seratus persen, sehingga sisanya itu yang 30 persen itu dibebankan ke APBD Kabupaten Sorong, karena tidak terserap anggarannya dari Pusat,”ujar Marthen.

Pemkab Sorong, lanjut dia, telah mengajukan kebutuhan tambahan anggaran kepada tim anggaran daerah. Namun, usulan itu belum dimasukkan dalam APBD karena keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

Marthen juga membantah, informasi bahwa kontraktor telah mengembalikan anggaran proyek kepada pemerintah.

“Tidak ada pengembalian anggaran, tidak begitu, itu dibayarkan sesuai proker, progress pekerjaan realisasi fisik makanya tidak ada pengembalian anggaran,” katanya.

“Jadi sekali lagi, tidak ada pengembalian, karena dibayar sesuai dengan realisasi fisik, karena waktu itu realisasi pekerjaan hanya sekitar 70 persen, makanya dibayarkan hanya 70 persen,”lanjutnya.

Salah satu kontraktor, Ichal, membenarkan keterlibatannya dalam pekerjaan tersebut. Namun, ia menyatakan proyek itu dikerjakan oleh sekitar lima kontraktor dan belum memberikan penjelasan terperinci mengenai pembagian pekerjaan maupun penyebab keterlambatan.

“Kalau pekerjaan memang betul saya, tapi di situ ada beberapa kontraktor, bukan cuma saya sendiri, ada sekitar 5 kontraktor. Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2023,”ujar Ichal.

“Nanti besok saya kasih penjelasan secara rinci yah, semua-semuanya, supaya rekan-rekan wartawan bisa jelas datanya semua,”tambahnya.

Kondisi enam bangunan tersebut turut mendapat sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan alasan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara belum dimanfaatkan, sementara sejumlah fasilitas mulai mengalami kerusakan.

Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa, Yerri Basri Mak mendesak, kepolisian dan kejaksaan menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, serta pengawasan proyek tersebut.

Menurut Yerri, penyelidikan diperlukan untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Aparat juga diminta, memastikan kondisi bangunan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Desakan penyelidikan itu masih berupa permintaan masyarakat dan belum menunjukkan adanya kesimpulan pelanggaran hukum. Penentuan ada atau tidaknya penyimpangan harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen kontrak, hasil pekerjaan, mekanisme pembayaran, dan audit lembaga berwenang.

Pemkab Sorong kini dituntut segera menentukan skema penyelesaian proyek dan mengamankan bangunan dari kerusakan lanjutan. Tanpa kepastian anggaran, pengawasan, dan jadwal pemanfaatan, investasi negara senilai miliaran rupiah tersebut berisiko berubah menjadi aset terbengkalai yang terus membebani keuangan daerah. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: APHMangkrakPapua Barat DayaProyek Miliaran Rupiah
ShareTweetSend

Related Posts

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

Maret 26, 2026
Dua Prajurit TNI Tewas di Maybrat, TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab

Dua Prajurit TNI Tewas di Maybrat, TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab

Maret 24, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Februari 26, 2026

Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Trans Sulawesi di Sulut Mangkrak

Desember 18, 2025

Viral Video Asusila ASN Papua Barat, APH Diminta Bertindak

Oktober 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?