
MANOKWARI, satukanindonesia.com — Sebuah video asusila yang diduga melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat beredar luas di masyarakat.
Video berdurasi pendek itu memperlihatkan adegan tak senonoh yang menampilkan sosok pria dan wanita, yang disebut-sebut sebagai ASN dan tenaga honorer, masing-masing berinisial R dan T.
Peredaran video ini mengundang reaksi keras dari publik. Bukan hanya dianggap mencoreng nama baik pemerintah daerah, kasus ini juga dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi seorang abdi negara.
Yohannes Akwan, S.H,. MAP,. C. L. A Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh, tak hanya pada pelaku dalam video, tetapi juga pada pihak yang menyebarkannya.
“Ini bukan sekadar masalah moral. Ini soal tanggung jawab, soal integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan,”kata seorang warga Manokwari yang mengikuti kasus ini dari awal, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dorongan juga datang agar Inspektorat Provinsi (APIP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak tinggal diam. Dua lembaga itu dinilai punya tanggung jawab menelusuri latar belakang kasus dan memeriksa kedua oknum sesuai prosedur kepegawaian.
Video yang beredar itu diduga melanggar Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur soal distribusi dan penyebaran konten bermuatan pornografi di ruang digital.
“Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan video ini harus diberi sanksi tegas, baik secara hukum maupun etik,”ujar Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H,.MAP,. C.L.A
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan birokrasi Papua Barat. Sementara masyarakat menanti sikap tegas dari pemerintah daerah, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Papua Barat.
Sementara itu, atmosfer perkantoran di lingkup pemerintahan provinsi mendadak ramai. Bisik-bisik soal siapa sebenarnya dua wajah dalam video itu beredar lebih cepat dari klarifikasi yang belum kunjung datang. [**/GRW]













