• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Siapa Sebenarnya yang Nikmati Otsus Papua, Rakyat atau Elit Politik?

Siapa Sebenarnya yang Nikmati Otsus Papua, Rakyat atau Elit Politik?

November 27, 2025
Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Oktober 13, 2026
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Harapkan Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

PLN Batam Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik di Kota Batam, Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan Terpenuhi

Oktober 13, 2026
Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Apresiasi Layanan Imigrasi Bali, Yan Mandenas : Autogate Permudah Mobilitas Jelang Nataru

Oktober 13, 2026
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Siapa Sebenarnya yang Nikmati Otsus Papua, Rakyat atau Elit Politik?

[Daerah]

November 27, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
528
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2001-2025 masih dipandang pemerintah sebagai label kebijakan. Meski berbagai program telah dijalankan sejak Otsus diberlakukan, manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.

Demikian hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH kepada wartawan, di Manokwari, Papua Barat, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, Otsus yang seharusnya menjadi solusi politik dan pembangunan, justru mengalami kegagalan dalam implementasi.

“Banyak hal sudah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi kenyataannya Otsus masih dianggap gagal total karena tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat Papua,”kata Akwan.

Maka, Ia mengemukakan, untuk saat ini penegakan hukum terhadap kebijakan otonomi khusus menjadi penting, agar kebijakan Otsus benar-benar dinikmati oleh rakyat Papua.

“Penting bicara penegakan hukum, agar kita tahu siapa yang sebenarnya menikmati Otsus. Rakyat atau elit politik?,”tegas advokad asli Papua ini.

Selain penegakan hukum, Yohanes Akwan menilai, ada sejumlah isu fundamental yang harus segera dijawab pemerintah guna mengurangi kerentanan sosial dan politik di Papua, antara lain.

Pertama, regulasi perlindungan masyarakat adat, termasuk perlindungan hak ulayat serta penghentian pendekatan keamanan yang berlebihan dalam negosiasi pembangunan.

Kedua, belum adanya identifikasi menyeluruh terhadap regulasi yang melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Ketiga, lemahnya komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat Papua.

Keempat, terbatasnya kebebasan sipil dalam membentuk narasi publik mengenai situasi Papua.

Kelima, kurangnya penguatan media baru dan advokasi terhadap isu-isu dasar masyarakat Papua.

Keenam, minimnya pertanggungjawaban hukum pemimpin politik Papua terkait situasi kemanusiaan yang terjadi di berbagai wilayah. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matitiotonomi khusus (Otsus) Papua.Yohanes Akwan
ShareTweetSend

Related Posts

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Juni 21, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?