
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2001-2025 masih dipandang pemerintah sebagai label kebijakan. Meski berbagai program telah dijalankan sejak Otsus diberlakukan, manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.
Demikian hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH kepada wartawan, di Manokwari, Papua Barat, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, Otsus yang seharusnya menjadi solusi politik dan pembangunan, justru mengalami kegagalan dalam implementasi.
“Banyak hal sudah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi kenyataannya Otsus masih dianggap gagal total karena tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat Papua,”kata Akwan.
Maka, Ia mengemukakan, untuk saat ini penegakan hukum terhadap kebijakan otonomi khusus menjadi penting, agar kebijakan Otsus benar-benar dinikmati oleh rakyat Papua.
“Penting bicara penegakan hukum, agar kita tahu siapa yang sebenarnya menikmati Otsus. Rakyat atau elit politik?,”tegas advokad asli Papua ini.
Selain penegakan hukum, Yohanes Akwan menilai, ada sejumlah isu fundamental yang harus segera dijawab pemerintah guna mengurangi kerentanan sosial dan politik di Papua, antara lain.
Pertama, regulasi perlindungan masyarakat adat, termasuk perlindungan hak ulayat serta penghentian pendekatan keamanan yang berlebihan dalam negosiasi pembangunan.
Kedua, belum adanya identifikasi menyeluruh terhadap regulasi yang melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).
Ketiga, lemahnya komunikasi politik antara pemerintah dan masyarakat Papua.
Keempat, terbatasnya kebebasan sipil dalam membentuk narasi publik mengenai situasi Papua.
Kelima, kurangnya penguatan media baru dan advokasi terhadap isu-isu dasar masyarakat Papua.
Keenam, minimnya pertanggungjawaban hukum pemimpin politik Papua terkait situasi kemanusiaan yang terjadi di berbagai wilayah. [**/GRW]













