• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Juni 21, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Ombudsman Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong

September 26, 2026
TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkoba di Polewali Mandar, Amankan Ribuan Pil dan Diduga Narkotiika

September 26, 2026
ADVERTISEMENT
TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

TNI AL Evakuasi Lima Jenazah Korban Virgo Transport 8 di Hari Ke-13 Operasi SAR

September 26, 2026
Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

Kenang Lima Wartawan Yang Hilang di Selat Sunda, Jurnalis Jayapura Papua Bakar 1.000 Lilin

September 25, 2026
Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

Delegasi Indonesia Walk Out, PM Israel Netanyahu : Terima Kasih

September 25, 2026
Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

Warga Sipil Terus Menanggung Akibat dari Konflik di Papua Barat

September 25, 2026
Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

Wawali Harris Bobihoe Borong Produk UMKM Hasil Tangan Terampil Emak- Emak

September 25, 2026
Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

Dukung Natal Lintas Profesi 2026, Pemkot Bekasi Siapkan Gedung Kapasitas hingga 5.000 Orang

September 25, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Polri Siagakan 3.852 Personel untuk Pengamanan

September 25, 2026
Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

Menkomdigi Dorong Investasi Microsoft Perkuat Kapasitas Teknologi Nasional

September 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

(Daerah)

Juni 21, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Pemberian kuasa kepada YLBH Sisar Matiti oleh Marga Bauw’//istimewa

BINTUNI, satukanindonesia.com – Marga Bauw di kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat resmi memberikan kuasa kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti.

Pemberian kuasa kepada YLBH Sisar Matiti guna melakukan pendampingan hukum terkait dugaan pengabaian hak-hak masyarakat adat oleh PT Petroenergy Utama Wiriagar (PUW) yang beroperasi melalui kerjasama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP di Blok Weriagar.

Kuasa tersebut ditandatangani oleh Ketua Marga Bauw, Yohanes Bauw, dan Sekretaris Marga Bauw, Sius Bauw, pada 20 Juni 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan masyarakat adat untuk memperoleh kepastian hukum, transparansi pengelolaan sumber daya alam, serta kejelasan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah operasi migas.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat adat memperoleh perlindungan hukum yang adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,”ujar Yohanes Akwan.

Selain persoalan tanggung jawab sosial perusahaan, Marga Bauw juga meminta keterbukaan informasi terkait total produksi minyak lapangan Weriagar, data lifting minyak, penerimaan negara, dana bagi hasil daerah, penyerapan tenaga kerja orang Papua, serta program pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama perusahaan beroperasi.

Marga Bauw menegaskan, masyarakat adat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam yang berada di wilayah adatnya sebagaimana dijamin oleh Pasal 18B ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif YLBH Sisar MatitiPT Petroenergy Utama Wiriagar (PUW)YLBH Sisar MatitiYohanes Akwan
ShareTweetSend

Related Posts

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026

Lembaga Hukum Soroti Monopoli Perizinan Peredaran Minuman Keras di Tanah Papua

Desember 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?