• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

(Daerah)

April 26, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BINTUNI, satukanindonesia.com – Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., CLA, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti menyampaikan, publik Papua perlu memahami bahwa Otonomi Khusus (Otsus) merupakan hasil konsensus antara pemerintah Republik Indonesia dan orang Papua.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, yang selanjutnya diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Menurutnya, kebijakan Otsus di Tanah Papua memiliki batas waktu yang kini tersisa sekitar 17 tahun. Oleh karena itu, implementasi dan realisasinya harus dikejar secara maksimal sebelum masa berlakunya berakhir.

“Yang terpenting saat ini adalah memperkuat afirmasi melalui peraturan daerah khusus. Secara politik, Otsus memang akan berakhir, tetapi aturan-aturan yang dibuat akan tetap ada selama orang Papua masih ada,”ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/04/2026).

Ia juga menegaskan, selama ini Otsus sering dipandang hanya dari sisi anggaran.

Padahal, menurutnya, dana dan kebijakan Otsus merupakan bagian dari kebijakan politik pemerintah pusat terhadap Papua.

“Ketika kita bicara Otsus, yang sering dilihat adalah uangnya. Namun perlu diingat, dana dan kebijakan Otsus adalah bagian dari pendekatan politik Jakarta. Karena itu, perlu kebijakan serius agar dana Otsus benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,”jelasnya.

Yohanes juga mengingatkan, lembaga-lembaga daerah seperti DPR Papua (DPRP), DPRK kabupaten, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk lebih aktif dalam menjalankan perannya.

“DPRP Provinsi, DPRK, dan MRP jangan tidur. Harus fokus mendorong perlindungan hukum dan kebijakan sebagai persiapan ketika Otsus berakhir,”tegasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif YLBH Sisar MatitiOtsusPapuaYohanes Akwan
ShareTweetSend

Related Posts

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?