Jakarta, Satukanindonesia.com -Zaid Shibghatallah, S.H., selaku Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMPI, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan dan hasil Rapat Pleno IX DPP AMPI yang dinilainya tidak sepenuhnya berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi yang berlaku.
Menurut Zaid, setiap proses organisasi yang mengabaikan konstitusi internal tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi merusak legitimasi kelembagaan dan menurunkan kepercayaan kader terhadap sistem organisasi.
“AMPI adalah organisasi kader yang dibangun di atas disiplin konstitusi. Ketika AD/ART diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keputusan, tetapi juga wibawa organisasi itu sendiri,” tegas Zaid.
Ia menilai pelaksanaan Rapat Pleno IX perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dengan memperhatikan Surat Peringatan DPP AMPI tertanggal 23 Juli 2026 serta ketentuan-ketentuan organisasi yang menjadi prasyarat sahnya forum pengambilan keputusan.
Selain itu, Zaid juga menyampaikan keberatan atas pengangkatan Arief Rosyid sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI. Menurutnya, setiap penempatan jabatan strategis harus melalui mekanisme organisasi yang ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai AD/ART.
“Jabatan dalam organisasi bukan sekadar penunjukan, tetapi hasil dari proses yang sah dan terukur. Jika prosedur diabaikan, maka yang lahir adalah krisis legitimasi yang berdampak pada stabilitas organisasi,” ujarnya.
Zaid juga meminta Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, untuk mengambil langkah korektif dan melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga soliditas organisasi serta mencegah eskalasi konflik internal yang berkepanjangan.
“Ini adalah momentum koreksi internal. Organisasi harus kembali pada aturan mainnya sendiri. Tanpa itu, kita berisiko kehilangan arah dan kepercayaan kader,” tegasnya.
Sebagai penutup, Zaid menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui mekanisme organisasi yang sah, objektif, dan berlandaskan AD/ART demi menjaga marwah, stabilitas, dan keberlanjutan organisasi. (rls)













