• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

Mei 16, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Indonesia : Tidak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua

(Nasional)

Mei 16, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menegaskan, tidak ada pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua maupun keterlambatan penyaluran dari pemerintah pusat kepada daerah di Tanah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mengenai adanya pemotongan maupun keterlambatan penyaluran Dana Otsus, yang dimuat sejumlah media.

Ribka menjelaskan, Dana Otsus untuk enam provinsi di Tanah Papua telah direalisasikan penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua. Efisiensi tersebut menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.

“Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,”ujar Ribka dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Sabtu (16/05/2026).

Ia menambahkan, dalam rapat bersama Presiden yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, ditegaskan bahwa Dana Otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Presiden juga telah meminta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi tersebut.

 

“Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,”katanya.

Ribka menekankan, pentingnya setiap pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah. Ia menyebut realisasi Dana Otsus Tahun 2025 telah mencapai 100 persen, sementara penyaluran Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah tersalurkan penuh.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan, penyaluran Dana Otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan tersebut mulai terlihat sejak Februari 2026.

“Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses, yaitu Kabupaten Nduga,”katanya.

Ia menjelaskan, keterlambatan di Kabupaten Nduga disebabkan kendala teknis administrasi. Sementara itu, 45 daerah lain yang terdiri atas provinsi maupun kabupate dan kota di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana triwulan pertama.

Ribka juga meminta, pemerintah daerah (Pemda) segera menyampaikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah direalisasikan agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diproses.

“Jika pemerintah daerah telah merealisasikan dana tersebut untuk pelayanan kepada publik, maka segera lakukan pertanggungjawaban agar penyaluran pada triwulan kedua dapat segera dimintakan,”ujarnya.

Menurut Ribka, kondisi penyaluran Dana Otsus saat ini patut diapresiasi karena menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hal tersebut terjadi berkat pengawalan yang lebih baik serta pembenahan tata kelola.

“Penyaluran Dana Otsus kini menjadi semakin membaik,”tutupnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap I paling lambat dilakukan pada April dan dapat dicairkan lebih cepat apabila Pemda telah menyelesaikan Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta laporan tahunan.

Pada Tahun 2026, penyaluran kepada 46 daerah di Tanah Papua telah dilakukan tepat waktu antara Februari hingga April. Kabupaten Tambrauw disalurkan pada 12 Mei 2026, sedangkan Kabupaten Nduga ditargetkan paling lambat akhir Mei 2026 setelah proses pendampingan penyelesaian laporan tahunan.

Sementara itu, penurunan alokasi Dana Otsus dan DTI Provinsi Papua Selatan Tahun 2026 dipengaruhi indikator kinerja sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 33 Tahun 2024, di antaranya keterlambatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 yang baru disahkan pada 30 Januari 2026, serta besaran SiLPA Dana Otsus Tahun 2025 sebesar Rp273.220.085.571. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: OtsusPresiden PrabowoRibka HalukWamendagri
ShareTweetSend

Related Posts

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Wamendagri  Minta  Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026 di Papua Segera Dituntaskan

Agustus 7, 2026
Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026

Perkuat SDM Papua, Ketua Komite III DPD RI Mendorong Reformasi Tata Kelola Dana Otsus

Agustus 6, 2026

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?