
BINTUNI, satukanindonesia.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti meminta, aparat penegak hukum memperluas pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke daerah.
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan kepada media ini, Selasa (23/06/2026).
Menurut dia, audit tidak cukup dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga perlu menyasar yayasan-yayasan yang mengelola program tersebut di daerah.
Ia mengatakan, langkah Kejaksaan Agung yang mengusut dugaan penyimpangan dana MBG perlu diikuti oleh kejaksaan di daerah, termasuk di Papua Barat.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan kejaksaan di kabupaten/kota melakukan audit serta penyelidikan terhadap yayasan-yayasan yang mengatasnamakan MBG, terutama yang legalitas dan aktivitasnya perlu diperiksa,”kata Yohanes.
Karena, menurut Akwan, apabila ditemukan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan atau indikasi tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yohanes menilai, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG penting dilakukan karena program tersebut menggunakan anggaran negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“rogram MBG merupakan program untuk kepentingan masyarakat atau Anak Sekolah.
Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan anggaran harus diperiksa secara terbuka dan tuntas,” ujarnya.
Ia juga meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil peran aktif dalam mengawasi dan menindaklanjuti berbagai laporan yang berkaitan dengan pengelolaan program MBG di wilayah Papua Barat.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan di luar tujuan yang telah ditetapkan pemerintah,”pungkas Yohanes. [GRW]













