
MALANG, satukanindonesia.com – Memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional atau Sedunia. Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan (Komasdeling) Papua Selatan menyerukan 14 poin pernyataan sikap, pada tanggal 09 Agustus 2026.
Pernyataan sikap tersebut, yaitu tutup PT. Freeport Indonesia (PTFI) dan kembalikan hak kedaulatan rakyat. Negara segera hentikan operasi militer dan segera tarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non oganik dari Tanah Papua.
Hentikan Proyek Strategis Nasional di wilayah Papua yang merugikan masyarakat adat. Tutup seluruh perusahaan ilegal yang beroperasi di Tanah Papua.
Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua. Mendesak rezim Prabowo-Gibran untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua.

Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo, Dogiyai, Tolikara, dan seluruh wilayah West Papua.
Tangkap, adili, dan penjarakan seluruh pelanggar HAM di atas tanah West Papua. Hentikan rencana pengembangan Blok Wabu, Blog Weiland, Blok Warim dan rencana ertambangan lainnya di seluruh Tanah Papua.
Hentikan Program Makan Bergisi Gratis (MBG) karena hanya menjadi sarang buruh rente dan berikan kami pendidikan dan kesehatan gratis
Segera buka akses jurnalis independen seluas-luasnya di seluruh Tanah Papua. Tolak pembangunan batalyon, kodam TNI di seluruh Tanah Papua.
Negara segera hentikan pendekatan militeristik yang justru mengakibatkan pengunsian ribuan rakyat sipil papua dan segera membuka ruang dialong yang melibatkan mediator independen.
Segera berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
Penanggung jawab, aksi Martinus Yumame mengatakan melalui resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994, Majelis Umum PBB memutuskan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia akan diperingati pada 9 Agustus setiap tahun.
Katanya, lahirnya hari masyarakat adat sedunia yang di peringati setiap tahun di seluruh dunia pada 9 Agustus, tidak terlepas dari sejarah panjang perlawanan masyarakat adat terhadap kolonialisme, Kapitalisme beberapa abad yang lalu.
“Apa yang hari ini dialami oleh masyarakat pribumi di wilayah lain, tidak berbeda dengan hari ini suku-suku asli yang mendiami Tanah Papua,”tulis Martinus Yumame dalam siaran persnya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, sejarah yang panjang dimulai dari perampasan tanah adat, Operasi TRIKORA 1961, hingga Aneksasi 1963 dan Proses PEPERA 1969, yang dinilai penuh manipulasi dan tipu daya merupakan awal malapetaka bagi penduduk asli Papua.
Ia mengatakan, erbagai sandi operasi terus dilakukan hingga pembantaian terhadap suku-suku pribumi di Papua terus dialami pada masa kekuasaan Orde Baru hingga Era reformasi.
Memasuki era reformasi kata Yumame, orang asli Papua ditipu dengan pemberian Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), pemekaran, dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai ‘gula-gula’ politik.
Tujuan, agar masyarakat adat Papua melupakan perlawanan untuk merebut kembali kedaulatannya dan tuntutan hak penentuan nasib sendiri.
Namun katanya, pemberlakuan UU Otsus hanyalah alat bagi pemerintah kolonial Indonesia untuk memperkuat cengkraman sistem penjajahannya agar terus mempertahankan Papua.
“Pelanggaran HAM, pembunuhan diluar hukum, pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan aktivis, perampasan Tanah demi kepentingan investasi, pengungsian dalam skala besar-besaran di Tanah Papua, ketimpangan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang tidak memadai dan sebagainya terus terjadi,”ucapnya.
Karenanya, bertepatan dengan momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia Komasdeling Papsel menyerukan dengan tegas menyikapi tindakan kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme Indonesia di atas Tanah Papua.
Komasdeling Papsel mengutuk keras kedatangan ‘bangsa-bangsa penjajah’ di Tanah Papua, yang menyebabkan masyarakat adat terus mengalami perampasan, penghancuran, dan pelanggaran hak-hak yang terus berlanjut tanpa berakhir.
“Kami juga mendesak agar negara untuk segera menghormati dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat Papua untuk hidup adil, sejahtera, mandiri, berdaulat, dan bahagia di tanah adatnya. Praktik Kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme hari ini telah merampas tanah adat Papua dan mengancam eksistensi masyarakat adat,”ujarnya.
Katanya, tanpa menghormati dan mengakui hak-hak dasar masyarakat adat papua. Janji-janji pemerintah atas pengakuan terhadap wilayah adat dan pengesahan RUU Masyarakat Adat hanya sebagai pencitraan terhadap masyarakat tanpa realisasi yang konkret.
Sebab, hari ini berbagai konflik antara masyarakat adat Papua dengan pihak investor sedang terjadi di mana-dimana seperti yang terjadi di wilayah suku Awyu di boven digoel, Malamoi di sorong, suku malind anim dan suku yeinan di merauke dan lainnya.
Yumame mengatakan, gelombang protes masyarakat adat Papua terjadi karena kerasnya tekanan dari kapitalisme yang merampas tanah-tanah adat untuk kepentingan industry bahkan OTSUS dan DOB inipun di lakukan atas kepentingan akumulasi kapital. [GRW]













