
Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Termasuk, melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahtra menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra saat dikonfirmasi, Jakarta, dilansir dari sinpo, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagi dia, temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.
Dia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya ‘klaster mewah’ di area lapas dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen.
Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu hunian. Ombudsman menyebut temuan tersebut berkaitan dengan persoalan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Ombudsman juga menyatakan proses sidak sempat mendapat penghalangan dari petugas lapas sehingga tim mengalami kendala ketika melakukan pemantauan. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan tindak lanjut Ombudsman bersama pihak terkait.(***)













