• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi II DPR Nilai Ada Permen Sebagai Aturan Main Pemda Rapat di Hotel

Komisi II DPR Nilai Ada Permen Sebagai Aturan Main Pemda Rapat di Hotel

Juni 10, 2025
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komisi II DPR Nilai Ada Permen Sebagai Aturan Main Pemda Rapat di Hotel

[Politik]

Juni 10, 2025
in News, Politik
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf/Istimewa

Jakarta,SarukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai diperlukan peraturan menteri (permen) untuk mengatur kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Menurut hemat kami Pemerintah harus membuat sebuah surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah, tetapi harus ada aturan mainnya. Nah, aturan mainnya ini harus ada bentuk peraturan menteri yang terkait dengan hal-hal ini,” kata Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Dede mengatakan sekalipun Kemendagri mengizinkan kembali pemda untuk menggelar ragam kegiatan di hotel, hal tersebut tetap perlu memperhatikan asas efisiensi dan transparansi dalam penggunaannya.

“Di satu sisi membantu menghidupkan industri perhotelan melalui APBN APBD, tetapi di sisi lain transparansinya juga harus ada dan efisiensinya harus terjadi,” ujarnya.

Sekalipun Kemendagri memberikan kelonggaran, Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mengingatkan agar pemda tidak serta-merta menggelar rapat terus menerus di hotel.

“Tidak setiap saat yang namanya rapat-rapat, meeting pemerintah itu harus terus-terusan di hotel,” ucapnya.

Dede menyarankan rapat umum atau harian maupun kedinasan sebaiknya cukup digelar di kantor pemda atau institusi terkait. Dia menyadari industri perhotelan menjadi salah satu sektor yang terpukul sejak pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Itu banyak sekali hotel itu hidupnya justru dari pertemuan-pertemuan. Nah, salah satu cara untuk menggerakkan GDP itu adalah melalui yang disebut sebagai APBN dan APBD. Artinya, APBN dan APBD itu memang harus membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mendukung langkah yang diambil Kemendagri sebagai upaya untuk mendongkrak sektor perhotelan di Tanah Air agar bergeliat kembali.

“Membangun industri perhotelan agar bangkit, saat ini mereka sangat terpuruk sekali karena hidupnya hanya di weekend saja,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemda untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).

Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.(**)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dede YusufHotelkemendagriWakil Ketua Komisi II DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Mei 22, 2026
Perkuat Implementasi Otsus, Pemerintah Indonesia Percepat Sensus Orang Papua

Perkuat Implementasi Otsus, Pemerintah Indonesia Percepat Sensus Orang Papua

Mei 21, 2026
Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Mei 19, 2026

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?