
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. resmi dilantik sebagai Rektor di Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IIHTP) Papua setelah perubahan status STIH menjadi Institut, pada tanggal 21 Juli 2026.
Perubahan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 631/B/O/2026.
Dalam rapat tersebut, Dr. Filep Wamafma setelah dilantik sebagai Rektor IIHTP. Selanjutnya, Dr. Filep melantik tiga wakil rektor, yakni Marius S. Sakmaf, Dr. Enny M. Sasea, dan Dr. Isak S.K. Mansawan, beserta unsur pimpinan administrasi akademik.
Rektor IHTP Papua, Dr. Filep Wamafma mengatakan, proses panjang transformasi STIH menjadi IIHTP telah melalui perjalanan selama 51 tahun.
Dalam pidato perdananya sebagai rektor, Filep mengenang perjalanan panjangnya bersama STIH Manokwari sejak lulus sebagai Sarjana Hukum pada 2003.
Dia mengaku, memiliki ikatan emosional yang kuat dengan almamaternya sehingga terdorong untuk terus mengabdi demi kemajuan kampus.
“Untuk membangun pendidikan
yang berkualitas dan bermutu di tanah Papua, butuh kerja keras, kolaborasi, dan dukungan semua pihak,”katanya.
Ditambahkannya, hari pelantikan tersebut menjadi penanda babak baru bagi kampus.
“Kita sudah sampai di titik ini. Kepada mahasiswa sekalian, hari ini adalah hari terakhir kita menggunakan nama STIH Manokwari. Esok kita akan hadir dengan status Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua,”ujarnya.
Diharapkan kepada para alumni STIH Manokwari, agar tetap bangga atas status kelulusan mereka.
“Untuk para alumni STIH Manokwari, tetap bangga sebagai lulusan STIH. Mari kita bersatu untuk berkarya membangun pendidikan di tanah Papua,”imbuhnya.
Perlu diketahui, rapat senat dibuka oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, dan dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, unsur Forkopimda, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Anggota DPR Papua Barat, Ketua LLDIKTI Wilayah XIV, serta kalangan akademisi setempat. [**/GRW]













