
Toba, SatukanIndonesia.Com -Wujud tindak Lanjut komitmen Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S. I. K, guna berantas Narkoba di Wilayah Hukumnya, Kapolres AKBP Taufiq, terbitkan Surat Perintah, Nomor : Sprin/ 443/ VIII/ 1. 3. 1./ 2022, tanggal 08 Agustus 2022, tentang Grebek Kampung Narkoba (GKN), melalui Tim Gabungan yang telah dihunjuk baik personil Polres Toba dalam hal ini Satuan Narkoba dan Pemkab Toba dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja turun langsung lakukan tindakan bersih- bersih terhadap pemakai dan pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Toba.
Sebelum dilakukan Grebek Kampung Narkoba, pihak Polres Toba dalam hal ini Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yugun, BM, Sibagariang, MH, lakukan apel kesiapan guna memberikan arahan pelaksanaan razia kepada seluruh tim gabungan, agar sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Kasat Narkoba dan Tim mengawali dari Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Desa Tangga Batu I, Susun Simangkuk tepatnya Kafe La Horase.
Terkait pemeriksaan di lokasi yang dituju tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) tamu kafe tersebut, dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine.
Adapun ke- 3 Orang dinyatakan Hasil Tes Urine Positif, adalah :
1. Inisial A. M, 48 Thn, Lk, Kristen, Jln. Prof. Midian Sirait, Desa Lumban Manurung, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera.
2. Inisial P. S. T. S, 24, Thn, Lk, Kristen,Wiraswasta, Desa Dolok nauli Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
3. Dan yang terakhir, inisial, S. J. S, 31, Thn, Lk, Islam, Wiraswasta, Desa Pintu Pohan, pasar Pintu Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pemeriksaan, beberapa alat bukti ditemukan, berupa 1 (satu) buah alat hisap narkotika jenis Shabu, (Bong red), 5 (lima) buah mancis, dan 2 (dua) buah plastik klip.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan lanjut, ke – 3 Orang tersebut, dinyatakan Positif menggunakan Narkoba.
Terkait dilakukannya GKN di Wilayah Hukum-nya, Kapolres Toba berharap tindakan tersebut dapat menjadi pemantik dan efek jera bagi siapa saja yang masih menggunakan ‘barang haram’ tersebut.
Dengan harapan kemudian, Wilayah Hukum Polres Toba bisa bersih bebas dari penyalah gunaan jenis Narkotika dan akan berdampak positif kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah lagi.
Terakhir Kapolres juga mengatakan, bahwa pelaksanaan GKN akan terus berlanjut di Wilayah Kabupaten Toba.(GH/SIM)













