Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Sebagai bentuk dukungan Polres Toba dalam percepatan Kabupaten Toba sebagai salah satu daerah destinasi pariwisata, pihak jajaran Polres Toba terus melakukan patroli dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak kejahatan lainnya disetiap spot- spot wisata yang berada diwilayah hukum Polres Toba.
Hal ini dilakukan pihak Polres Toba, selain mendukungnya pembangunan pariwisata di Toba, juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pariwisatawan yang sekedar berkunjung untuk menikmati panorama keindahan Danau Toba, sebagai salah satu daerah pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Kali ini, di momen lebaran IdulFitri 1444 H/ 2023, selain juga melakukan patroli di setiap spot- spot pariwisata diwilayah hukum Polres Toba, juga tampak terlihat pihak personel jajaran Polres Toba melakukan patroli di objek/ spot wisata yang ada diberada disepanjang Pantai Pasir Putih, tepatnya di Desa Parparean II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa, (25/04).
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, saat dikonfirmasi, dia mengatakan, bahwa benar diakuinya, pihaknya, jajaran personel Polres Toba mendatangi setiap spot-spot wisata, guna melakukan pengecekan terhadap dugaan orang, ataupun oknum yang dengan sengaja melakukan pengutipan liar, kepada setiap pengunjung/ wisatawan.
“Patroli yang kami lakukan ( Polres Toba), disetiap spot-spot wisata diwilayah hukum Polres Toba, guna memastikan dan antisipasi tidak adanya kutipan liar, ataupun pungli, baik yang disengaja maupun oleh oknum yang tidak bertanggung- jawab, yang sengaja mengambil keuntungan dimomen liburan lebaran ini. Dan oleh karena itu, saat ini, kita juga lakukan patroli di spot wisata sepanjang Pantai Pasir Putih, Parparean II, Proses,” terang AKP Bungaran.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas Polres Toba, bahwa pihaknya juga disetiap spot- spot wisata, tidak sekedar memantau saja, melainkan juga mengambil sampel kertas restribusi yang dipergunakan pihak yang melakukan pengutipan, termasuk dilokasi spot wisata Pasir Putih Parparean II Porsea.
“Setelah dilakukan pengecekan, baik terhadap pihak pengutipan dan kertas restribusi, diketahui adalah pihak Pemkab Toba, melalui petugas resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba dan Tukang parkir yang berada di objek wisata,” jelasnya.
Sesaat mengakhiri penjelasan kepada awak media, terkait bentuk dugaan pungli, ataupun aksi- aksi premanisme disetiap spot wisata yang berada diwilayah hukum Polres Toba, ia juga menyampaikan untuk segera melaporkannya.
“Sesuai perintah Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, kita semua harus mendukung percepatan pengembangan pembangunan pariwisata di Kabupaten Toba, terlebih untuk mensejahterakan masyarakat Toba, terlebih bagi pelaku usaha UMKM pariwisata. Jadi, apabila terdapat pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan tanpa dasar hukum yang jelas, kami mintakan masyarakat segara melaporkan ke Polres Toba atau ke kantor polisi terdekat, kapan pun itu. Dan juga perlu disampaikan, bahwa tidak ada toleransi terkait pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat, kita akan tindak,” pungkasnya.(GH/Redaksi)