• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Kebocoran Data Pribadi, Anggota Komisi I Harap DPR Sahkan RUU PDP Pekan Ini

Kasus Kebocoran Data Pribadi, Anggota Komisi I Harap DPR Sahkan RUU PDP Pekan Ini

September 12, 2022
TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

TNI AL dan Russian Navy Berlatih Vbss Hingga Tembakkan Meriam-76 Pada Sea Phase Exercise Orruda 2026

Agustus 3, 2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

TNI AL Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log Ilegal di Perairan Teluk Berau

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Presiden Prabowo Didesak Ganti Menteri HAM RI

Agustus 3, 2026
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian dan Sambut Kepemimpinan Baru

Agustus 2, 2026
Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Bekasi Minta ASN Terbuka Terhadap Kritik Masyarakat.

Agustus 2, 2026
Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Optimis Kampung KB Kenanga RW 08 Binjay Bawa Harum Nama Kota Bekasi

Agustus 2, 2026
Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Tri Katakan Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Agustus 2, 2026
Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Gagalkan Potensi Kerugian Negara, TNI AL Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Merauke

Agustus 2, 2026
Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Usai Latihan Dengan Kapal Perang Rusia Saat Exercise Orruda 2026, KRI GNR-332 Tiba di Pangkalan Yokosuka Jepang

Agustus 2, 2026
Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Asops Kasal Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL, Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

Agustus 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Kebocoran Data Pribadi, Anggota Komisi I Harap DPR Sahkan RUU PDP Pekan Ini

[Nasional]

September 12, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

 

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, sekarang merupakan momentum yang tepat bagi semua pihak untuk menunjukkan komitmennya dalam perlindungan data pribadi. Apalagi, Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tinggal disahkan menjadi undang-undang.

“Di tingkat Komisi I sudah disetujui pengambilan keputusan tingkat I. Mudah-mudahan segera dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) dan pekan depan bisa dibawa ke rapur pengambilan keputusan tingkat II,” ujar Sukamta dalam sebuah diskusi daring, akhir pekan lalu.

Sukamta mengatakan, RUU PDP menjelaskan dan mengatur banyak hal terkait perlindungan data pribadi. Beberapa di antaranya seperti hak pemilik data pribadi, lembaga pengawas data pribadi, hingga besaran sanksi pidana dan denda bagi pelaku pelanggaran perlindungan data pribadi.

“Nah kalau sekarang ada aturan ancaman yang serius bagi orang yang lalai, orang-perorang atau pengendali data nah itu. Jadi kami juga berharap ini menjadi kesadaran bersama bagi semua yang punya niat mengoleksi data warga negara itu betul-betul memiliki kesadaran melakukan perlindungan,” ujar Sukamta.

Badan Intelijen Negara (BIN) juga menilai perlu segera adanya payung hukum yang ditujukan untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. Karenanya, mereka mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU PDP menjadi undang-undang.

“Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PRP (segera disahkan menjadi undang-undang),” ujar Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.

Wawan mengatakan, RUU PDP akan menjadi payung hukum yang jelas dalam penanganan pelanggaran perlindungan data pribadi. Sebab, RUU PDP mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang menggunakan data pribadi masyarakat untuk keuntungannya.

“Terlebih ada besaran sanksi serta denda yang diatur untuk menghukum para pelaku pencuri data digital. Ini yang kita dorong untuk ditindaklanjuti,” ujar Wawan.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi I DPR SukamtaKebocoran Data PribadiRUU PDP
ShareTweetSend

Related Posts

Dirapat Paripurna DPR akan Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Hari Ini

Dirapat Paripurna DPR akan Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Hari Ini

September 20, 2022
Jawaban Dari Tantangan Zaman, Meutya Hafid Harap RUU PDP Segera Untuk Disahkan

Jawaban Dari Tantangan Zaman, Meutya Hafid Harap RUU PDP Segera Untuk Disahkan

Januari 25, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?