• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengacara Bharada E Siapkan Saksi dari Manado Untuk Persidangan

Pengacara Bharada E Siapkan Saksi dari Manado Untuk Persidangan

Oktober 6, 2022
Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Pererat Persahabatan dan Diplomasi Kemanusiaan, Satgas Port Visit 2026 Disambut Hangat di Kepulauan Solomon

Oktober 19, 2026
TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

TNI AL Musnahkan Ribuan Cartridge Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Miliaran Rupiah di Lampung

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Helly VVIP/VIP TNI AU TOUCH–GO Training di Kapal Induk TNI AL

Oktober 19, 2026
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara Bharada E Siapkan Saksi dari Manado Untuk Persidangan

[Hukum]

Oktober 6, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah) ditunjukkan petugas saat saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (AKURAT.CO/Endra Prakoso)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan akan menyiapkan sejumlah saksi-saksi untuk dihadirkan dalam proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Ronny, keterangan dari para saksi itu bisa meringankan vonis Bharada E. “Saya belum bisa sampaikan secara lengkap (mengenai saksi-saksi yang meringankan), tapi ada dan tidak lebih dari 10 orang,”

Ronny menjelaskan, saksi yang akan dihadirkan terdiri dari saksi ahli hingga saksi meringankan yang datang dari Manado. “Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada, nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice tewasnya Brigadir J pada Rabu, 5 Oktober 2022. Terdapat lima tersangka yang diserahkan dalam kasus pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ferdy Sambo akan menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Depok. Sementara Putri dipindahkan ke rutan Salemba cabang Kejagung RI, dan tiga tersangka lainnya ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Sementara, untuk tersangka obstruction of justice ada 7 yakni Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Kemudian mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni.
Lalu, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. Ketujuh tersangka ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Setelah pelimpahan ini, JPU akan menyusun surat dakwaan yang akan didaftarkan bersama berkas perkara ke pengadilan yang berada dalam wilayah hukum tempat terjadinya perkara (locus delicti). Dalam hal ini, JPU akan mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mendapatkan jadwal persidangan.

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ferdy SamboPengacara Bharada Richard Eliezer
ShareTweetSend

Related Posts

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan di Lapas Salemba, Begini Respon Kalapas

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan di Lapas Salemba, Begini Respon Kalapas

Januari 4, 2024
Febri Diansyah Ungkap 4 Hal Yang Diyakini Jadi Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023
Diserahkan ke Kejagung Polri Pastikan Ferdy Sambo Cs Dalam Keadaan Sehat

Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang

September 12, 2023

MA Ungkap Alasan Batalkan Hukuman Mati Sambo

Agustus 28, 2023

Kejaksaan Negeri Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas Salemba

Agustus 24, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?