• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gugatan Ditolak MK, Prabowo Konsultasi Langkah Hukum Lanjutan

Gugatan Ditolak MK, Prabowo Konsultasi Langkah Hukum Lanjutan

Juni 28, 2019
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Oktober 26, 2026
ADVERTISEMENT
Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Letkol Irwan Manalu Buktikan Ketangguhan, Raih Juara Pertama di Tengah Persaingan Pecatur Kepri

Oktober 26, 2026
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Oktober 26, 2026
Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Perkuat Organisasi Perusahaan Media, JMSI Terus Lakukan Konsolidasi

Oktober 26, 2026
Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Hal Penting Soal Perampasan Aset, Ketua Komisi III DPR: Antara Target Pemulihan dan Potensi Jadi Alat Kekuasaan

Oktober 26, 2026
Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum, Kajari Humbahas Donald T.J. Situmorang Lantik Enam Pejabat Eselon V.a

Perkuat Kinerja dan Pelayanan Hukum, Kajari Humbahas Donald T.J. Situmorang Lantik Enam Pejabat Eselon V.a

Oktober 26, 2026
Transparansi Data Kontraktor Lokal, BP Tangguh dan SKK Migas Didesak Buka 6 Kelompok Data

Transparansi Data Kontraktor Lokal, BP Tangguh dan SKK Migas Didesak Buka 6 Kelompok Data

Oktober 26, 2026
Operasi Patuh Toba 2026 dimulai, Kapolres tegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Toba 2026 dimulai, Kapolres tegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas.

Oktober 26, 2026
Survei IPO: Menkomdigi Meutya Hafid Masuk 10 Besar Jajaran Menteri Berkinerja dengan Baik 

Survei IPO: Menkomdigi Meutya Hafid Masuk 10 Besar Jajaran Menteri Berkinerja dengan Baik 

Oktober 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Ditolak MK, Prabowo Konsultasi Langkah Hukum Lanjutan

[Nasional]

Juni 28, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan mereka dalam sengketa Pilpres 2019, namun Prabowo juga menyatakan akan segera berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.

“Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, tuhan yang maha esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/06/19).

Selain itu Prabowo juga menyatakan bakal segera mengundang partai-partai Koalisi Indonesia Adil Makmur. Pertemuan akan membahas langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutus menolak seluruh permohonan sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.

“Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/06/19).

Sidang pembacaan putusan ini dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga sekitar pukul 21.16 WIB.

Dalam perkara ini, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah permohonan, di antaranya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM); penyalahgunaan kewenangan capres 01 Joko Widodo yang juga menjabat sebagai presiden petahana; cacat formil persyaratan Ma’ruf Amin sebagai cawapres 01; cacat materiil sumber dana kampanye paslon 01.(*)

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah KonstitusiPilpres 2019Prabowo SubiantoSidang Putusan MK
ShareTweetSend

Related Posts

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Presiden Prabowo Komitmen Amankan Semua Investasi Asing di Indonesia

Oktober 8, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?