• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Duduk Berdampingan Jalani Sidang

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Duduk Berdampingan Jalani Sidang

Oktober 27, 2022
DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

DPRD Batam Tetapkan Anwar Anas dan Muhammad Fadhli Pimpin Pansus Revisi Ranperda Ketertiban Umum

Oktober 17, 2026
DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Oktober 17, 2026
ADVERTISEMENT
Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Demi Keamanan Jurnalis, Polda Papua dan Komnas HAM Perkuat Komunikasi

Oktober 17, 2026
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Pegunungan Selaraskan Program Pembangunan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Oktober 17, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Polri Perkuat Penanganan Karhutla melalui Polisi Khusus Kehutanan

Oktober 17, 2026
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Diminta Percepat Distribusi ke Daerah

Oktober 17, 2026
Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Amankan Energi Indonesia, Menteri Bahlil Berburu Minyak Hingga Afrika

Oktober 17, 2026
AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

AI Bisa Buat 1.000 Konten, Tapi Tak Bisa Beli Kepercayaan

Oktober 16, 2026
Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Putusan MK soal Perubahan UU Peradilan Militer Diapresiasi PAHAM Papua

Oktober 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Duduk Berdampingan Jalani Sidang

[Hukum]

Oktober 27, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket Foto: Foto Istimewa

JAKARTA, Satukanindonesia.Com – Dua terdakwa kasus Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (27/10/2022).

Adapun kedua anggota Geng Sambo tersebut duduk berdampingan sebagai terdakwa dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Berdasarkan pantauan, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai pukul 10.00 WIB.

Tampak Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pun duduk berdampingan di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk disamping meja tim kuasa hukumnya lantaran kedua terdakwa menjalani persidangan secara bersamaan.

Sementara Hendra Kurniawan membawa seperti sebuah buku atau berkas, yang mana dia pun tampak mencatat di buku atau berkas tersebut. Adapun dalam pemeriksaan saksi kedua terdakwa itu, ada 7 orang saksi yang bisa hadir di persidangan.

“Yang dipastikan hadir 7 orang,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (27/10/2022).

Adapun 7 orang saksi yang hadir, yakni Sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, Securiti Duren Tiga Marjuki, Buruh harian lepas Supriyadi, Anggota Polri Aditya Cahya, Anggota Polri Tomser Kristianata, Anggota Polri M Munafri Bahtiar.

Dan yang terakhir anggota Polri  AKP Ari Cahya Nugraha atau Acay. Sedangkan 3 saksi yang tak hadir dalam persidangan, yakni Pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, Ketua RT Seno, dan Divpropam Ariyanto.

Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel lantas memeriksa identitas ke tujuh orang saksi tersebut. Usai itu, hakim pun meminta 6 orang saksi untuk pergi keluar persidangan, hanya saksi Aditya Cahya saja yang masih di ruangan untuk diperiksa sebagai saksi pertama kalinya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan secara satu persatu yah,” kata hakim. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brigjen Hendra Kurniawankasus Obstruction of JusticeKombes Agus Nurpatria
ShareTweetSend

Related Posts

Peraih Adhi Makayasa Sebut Seramnya Perwira Kombes Anak Buah Sambo

Peraih Adhi Makayasa Sebut Seramnya Perwira Kombes Anak Buah Sambo

Desember 17, 2022
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Sidang Dilanjutkan Dengan Pembuktian

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Sidang Dilanjutkan Dengan Pembuktian

November 8, 2022
Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

Oktober 19, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?