• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

Oktober 19, 2022
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Brigjen Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Obstruction Of Justice.

[Hukum]

Oktober 19, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
147
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terdakwa obstruction of justice. Kedua terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria hadir dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, pada Rabu (19/10).

Berdasarkan pantauan tim forumterkininews.id, kedua terdakwa datang sekiranya pukul 08:53 WIB. Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria datang menggunakan menggunakan mobil taktis milik anggota Brimob.

Ketika mendatangi PN Jaksel dikawal ketat oleh anggota kepolisian. Selain itu,terlihat pengawalan terhadap dua terdakwa dengan menggunakan satu mobil kijang innova berwarna hitam.

Selanjutnya tampak Hendra Kurniawan turun dari mobil tahanan menggunakan masker berwarna hitam dan kemeja berwarna putih dilapisi rompi tahanan berwarna merah masuk ke dalam ruang PN Jakarta Selatan.

Selain itu terlihat juga Hendra membawa surat dakwaan berwarna merah dengan tangan diborgol.

Sementara itu Kombes Agus Nurpatria juga tampak mengenakan masker dan kemeja berwarna putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah dengan tangan diborgol.

Untuk diketahui, PN Jaksel akan menggelar sidang perdana terhadap enam terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang perkara obstruction of justice ini akan di bagi menjadi dua sesi.

“Ada dua majelis ya. Nanti yang pertama itu jam 10.00 WIB untuk terdakwa Brigjen Hendra dan kawan-kawan,” kata Djuyamto.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia mengatakan untuk sesi kedua ada terdakwa Chuck Putranto dengan agenda pembacaan dakwaan sekiranya pukul 14:00 WIB.

“Selanjutnya yang kedua pukul 14.00 WIB dengan terdakwa Chuck dan kawan-kawan. Jadi sidangnya dibagi menjadi dua sesi,” ucap Djuyamto.(***)

Komentar Facebook

Tags: Brigjen Hendra KurniawanKombes Agus NurpatriaObstruction of Justice
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

April 23, 2025
Peraih Adhi Makayasa Sebut Seramnya Perwira Kombes Anak Buah Sambo

Peraih Adhi Makayasa Sebut Seramnya Perwira Kombes Anak Buah Sambo

Desember 17, 2022
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Duduk Berdampingan Jalani Sidang

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Duduk Berdampingan Jalani Sidang

Oktober 27, 2022

Kejagung Tunjuk 43 Jaksa, Tuntaskan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

September 12, 2022

Terbukti Terlibat Kasus Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Dipecat Dengan Tidak Hormat

September 3, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?