• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

April 23, 2025
Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Juli 12, 2026
ADVERTISEMENT
Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Wamenkomdigi Tegaskan Keberhasilan Satu Data Indonesia Dimulai dari Penguatan Data Desa

Juli 12, 2026
Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Kelompok KKN 47 Universitas Bengkulu Bersama Binmas Polres Seluma Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Siber, UU ITE, Judi Online, dan Pinjaman Online

Juli 12, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Diusut Tuntas

Juli 11, 2026
Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Menkomdigi Tegaskan Teknologi Digital Harus Jadi Ruang Tumbuh Bahasa Daerah dan Budaya Lokal

Juli 11, 2026
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

[Hukum]

April 23, 2025
in Fokus Berita, Hukum, News, Ragam Info
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan, keprihatinan atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjadikan sejumlah konten pemberitaan media sebagai alat bukti dalam kasus dugaan obstruction of justice.

KKJ mendesak Kejagung untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, sebelum menjadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari proses hukum pidana.

Dalam siaran persnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka, yakni advokat Junaedi Saibih, Marcela Santoso, dan Tian Bahtiar selaku Direktur Pemberitaan Jak TV.

Ketiganya diduga bersekongkol untuk mengganggu proses hukum dalam kasus dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Kejagung menyebut bahwa narasi pemberitaan yang dipublikasikan Jak TV berpotensi mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga dianggap sebagai bentuk perintangan proses hukum atau obstruction of justice, sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Namun, KKJ menilai penetapan konten jurnalistik sebagai alat bukti pidana tanpa melibatkan Dewan Pers berisiko melanggar kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pemberitaan, opini publik, dan penyampaian pendapat di muka umum bukan merupakan tindakan perintangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU Tipikor,”tegas KKJ dalam pernyataannya.

KKJ juga menyoroti, sejumlah konten berita yang digunakan sebagai bukti telah dihapus dan tidak lagi dapat diakses publik, sehingga menutup ruang bagi evaluasi etik oleh Dewan Pers maupun pengawasan masyarakat.

Komite mengingatkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu melalui Dewan Pers, sesuai Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kejaksaan RI (Nomor: 01/DP/MoU/II/2019 dan KEP.040/A/JA/02/2019).

Nota tersebut mengatur kewajiban koordinasi, komunikasi, serta konsultasi terkait penanganan perkara yang melibatkan produk jurnalistik.

“Pengabaian terhadap mekanisme etik Dewan Pers berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap jurnalis dan media,”tulis KKJ.

Dalam pernyataannya, KKJ menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, Kejagung diminta berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait konten media yang dijadikan alat bukti.

Kedua, Kejagung diminta meninjau ulang penggunaan pasal obstruction of justice dan membuka akses terhadap konten yang dijadikan bukti.

Ketiga, Dewan Pers didesak untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh jurnalis yang bersangkutan.

Keempat, proses hukum harus dilakukan secara akuntabel dan tidak mengabaikan prinsip kebebasan pers.

Keempat, jurnalis diminta tetap memegang teguh profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

KKJ menyatakan, tetap mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh, namun menegaskan bahwa pendekatan hukum terhadap media harus proporsional dan tidak represif. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dewan PersKejagungKode etik jurnalistik.Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)Obstruction of Justice
ShareTweetSend

Related Posts

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Bantah Isu Gesekan, Menko Polkam: Polri dan Kejagung Kompak Kejar Koruptor

Juli 12, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Dewan Pers Desak Pemerintah Indonesia Pembebasan Jurnalis yang Ditangkap Militer Israel

Dewan Pers Desak Pemerintah Indonesia Pembebasan Jurnalis yang Ditangkap Militer Israel

Mei 20, 2026

Ketua Dewan Pers Tekankan Kebebasan Pers Harus Diimbangi Etika dan Profesionalisme

Mei 10, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?