• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Oktober 3, 2026
UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026
BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

Oktober 3, 2026
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

[Hukum]

April 25, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung/Dok. KPK

Jakarta, satukanindonesia.com – Komitmen negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp20,2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai bagian dari strategi mempercepat pemanfaatan hasil sitaan bagi kepentingan publik.

Penyerahan dilakukan di Aula Gedung Utama Kejagung, Jakarta, dilansir dari Infopublik, Kamis (23/4/2026), melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tetapi harus menghasilkan pemulihan aset yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pendekatan asset recovery kini menjadi elemen kunci dalam sistem penegakan hukum antikorupsi. “Pemberantasan korupsi tidak hanya soal vonis pengadilan, tetapi bagaimana aset hasil kejahatan dapat kembali dan dimanfaatkan negara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Fitroh, sinergi antarpenegak hukum menjadi faktor penting agar aset rampasan tidak mengendap, melainkan segera dialihkan untuk mendukung fungsi pelayanan publik.

Adapun aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya, aset senilai Rp11,13 miliar di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang berasal dari perkara korupsi dengan terpidana Angin Prayitno Aji berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Selain itu, terdapat aset senilai Rp6,13 miliar di Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara terpidana Budi Setiawan yang telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

KPK juga menyerahkan dua bidang tanah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masing-masing di Kecamatan Kedopok senilai Rp1,27 miliar dan Kecamatan Kraksaan senilai Rp1,66 miliar. Aset tersebut berasal dari perkara korupsi dengan terpidana Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.

Penyerahan ini sekaligus memastikan bahwa aset hasil korupsi tidak sekadar disita, tetapi dialihkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi institusi negara.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menilai pemanfaatan aset rampasan menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas kelembagaan penegak hukum.

“Ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi Kejaksaan dan KPK akan semakin memperkuat penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, pola pemulihan aset yang terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efek jera, tetapi juga mempercepat pengembalian manfaat ekonomi kepada negara. Dengan demikian, setiap rupiah hasil tindak pidana korupsi dapat kembali mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(***)

Komentar Facebook

Tags: Aset NegaraFitroh RohcahyantoKejagungkomisi pemberantasan korupsi kpkMahkamah AgungWakil Ketua KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?