• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

[Hukum]

April 25, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung/Dok. KPK

Jakarta, satukanindonesia.com – Komitmen negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp20,2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai bagian dari strategi mempercepat pemanfaatan hasil sitaan bagi kepentingan publik.

Penyerahan dilakukan di Aula Gedung Utama Kejagung, Jakarta, dilansir dari Infopublik, Kamis (23/4/2026), melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tetapi harus menghasilkan pemulihan aset yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pendekatan asset recovery kini menjadi elemen kunci dalam sistem penegakan hukum antikorupsi. “Pemberantasan korupsi tidak hanya soal vonis pengadilan, tetapi bagaimana aset hasil kejahatan dapat kembali dan dimanfaatkan negara,” ujarnya.

Menurut Fitroh, sinergi antarpenegak hukum menjadi faktor penting agar aset rampasan tidak mengendap, melainkan segera dialihkan untuk mendukung fungsi pelayanan publik.

Adapun aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya, aset senilai Rp11,13 miliar di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang berasal dari perkara korupsi dengan terpidana Angin Prayitno Aji berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Selain itu, terdapat aset senilai Rp6,13 miliar di Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara terpidana Budi Setiawan yang telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

KPK juga menyerahkan dua bidang tanah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masing-masing di Kecamatan Kedopok senilai Rp1,27 miliar dan Kecamatan Kraksaan senilai Rp1,66 miliar. Aset tersebut berasal dari perkara korupsi dengan terpidana Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.

ADVERTISEMENT

Penyerahan ini sekaligus memastikan bahwa aset hasil korupsi tidak sekadar disita, tetapi dialihkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi institusi negara.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menilai pemanfaatan aset rampasan menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas kelembagaan penegak hukum.

“Ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Kolaborasi Kejaksaan dan KPK akan semakin memperkuat penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ke depan, pola pemulihan aset yang terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan efek jera, tetapi juga mempercepat pengembalian manfaat ekonomi kepada negara. Dengan demikian, setiap rupiah hasil tindak pidana korupsi dapat kembali mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(***)

Komentar Facebook

Tags: Aset NegaraFitroh RohcahyantoKejagungkomisi pemberantasan korupsi kpkMahkamah AgungWakil Ketua KPK
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026

KPK Panggil Bos Rokok HS Terkait Suap Bea Cukai

April 3, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?