• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

Media Israel Soroti Pidato Presiden Prabowo yang Teriak ‘Free Palestine

September 23, 2026
Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

September 23, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

September 23, 2026
Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

September 23, 2026
Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

September 23, 2026
Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

September 23, 2026
Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

September 23, 2026
Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

September 23, 2026
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

(Hukum)

September 22, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KPK-MA Perkuat Integritas Peradilan — KPK bersama Mahkamah Agung menggelar Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV yang diikuti 40 Ketua Pengadilan Kelas I di Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). (Foto Dok. Humas KPK)

Jakarta, ssatukanindonesia.com  Integritas pimpinan pengadilan menjadi salah satu kunci menjaga independensi dan kualitas proses peradilan.

Untuk memperkuatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) membekali 40 Ketua Pengadilan Kelas I melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV.

Pelatihan berlangsung di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat, dilansir dari infopublik, Senin (21/9/2026).

Adapun, pelatihan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada pemahaman aturan antikorupsi. Peserta juga didorong mampu mengenali potensi penyimpangan, mengelola risiko, serta mengambil keputusan yang konsisten dengan prinsip integritas.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, PRISMA merupakan implementasi konkret kerja sama KPK dan MA melalui Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 24 April 2026. “Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pendidikan dan pelatihan, melainkan implementasi konkret Perjanjian Kerja Sama antara MA dan KPK,” ujar Cahya.

Sepanjang 2026, PRISMA telah berlangsung dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta. Dengan tambahan 40 peserta pada Batch IV, program tersebut diarahkan untuk memperluas kapasitas integritas sekaligus memperkuat kepemimpinan aparatur peradilan.

Menurut Cahya, posisi pimpinan pengadilan memiliki peran strategis karena turut menentukan terbentuknya lingkungan kerja yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan.

Integritas, lanjutnya, perlu dipandang sebagai investasi kelembagaan jangka panjang. Aparatur penegak hukum tidak cukup hanya menjalankan kewenangan sesuai aturan, tetapi juga harus memastikan proses hukum mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Integritas aparatur peradilan pada akhirnya menjadi salah satu fondasi legitimasi negara hukum. Setiap putusan yang lahir dari proses yang berintegritas dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap hukum, sementara penyimpangan dalam proses peradilan berpotensi mengikis kepercayaan yang telah dibangun dalam waktu panjang,” jelasnya.

PRISMA Batch IV berlangsung selama lima hari, 21–25 September 2026. Sebanyak 40 peserta terdiri atas 21 Ketua Pengadilan Negeri, 14 Ketua Pengadilan Agama, dua Kepala Pengadilan Militer, dan tiga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

Materi pelatihan dirancang agar peserta tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi mampu menerapkannya dalam pengelolaan organisasi. Pembelajaran mencakup metode andragogis, sharing true story, perenungan manajemen qolbu, hingga penyusunan sistem penguatan integritas. Efektivitas pembelajaran juga diukur melalui pre-test dan post-test, evaluasi penyusunan sistem penguatan integritas, serta evaluasi fasilitator.

Materi tersebut mencakup penguatan budaya organisasi, pembangunan budaya antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta pengenalan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Rangkaian tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran personal aparatur peradilan. Dengan begitu, integritas tidak berhenti sebagai komitmen kelembagaan, tetapi tercermin dalam perilaku, pelaksanaan tugas, dan setiap keputusan yang diambil.

Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Syamsul Arief mengatakan, penguatan integritas juga perlu berjalan bersama dengan pola hidup yang wajar.

Menurut dia, kesejahteraan aparatur peradilan perlu menjadi bagian dari konteks pembentukan integritas. Penghasilan dan tunjangan yang diterima hakim, kata Arief, semestinya memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak sehingga tidak membuka jalan bagi tindakan yang melanggar aturan.

“Setiap celah penyimpangan, sekecil apa pun, perlu segera dikenali dan ditutup. Potensi suap tidak selalu bermula dari perkara besar, sehingga kepekaan terhadap setiap bentuk pemberian dan keberanian untuk melaporkannya menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lembaga peradilan,” paparnya.

Menurut Arief, kemampuan merespons indikasi penyimpangan sejak dini menjadi bagian penting dari pencegahan korupsi. Karena itu, penguatan integritas harus membangun kesiapsiagaan aparatur dalam mengenali risiko sekaligus keberanian mengambil sikap ketika menemukan potensi pelanggaran.

Arief juga menekankan bahwa integritas tidak hanya dibentuk di tempat kerja. Keluarga turut memiliki peran dalam membangun pola hidup yang wajar dan tidak berlebihan. Nilai tersebut perlu menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan aparatur, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di lingkungan keluarga.

Menurut Arief, dengan pola hidup yang terukur, aparatur diharapkan semakin mampu menjaga jarak dari situasi yang dapat memunculkan konflik kepentingan maupun risiko penyimpangan.

Ia mengajak seluruh peserta, khususnya pimpinan pengadilan, mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh dan terus membuka ruang pembelajaran mengenai integritas. “Integritas tidak berhenti pada pemahaman, tetapi perlu hadir dalam setiap pilihan dan tindakan agar amanah jabatan tetap terjaga sekaligus memperkuat marwah lembaga peradilan,” ujarnya.

Melalui PRISMA, KPK dan MA berupaya memperkuat kapasitas pimpinan pengadilan agar mampu membangun lingkungan kerja yang berintegritas, mengenali risiko korupsi, serta menerapkan nilai antikorupsi dalam pelaksanaan kewenangan kehakiman.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kualitas proses peradilan dan pemeliharaan kepercayaan publik. Ketika integritas diterjemahkan dalam keputusan, perilaku, dan sistem kerja, independensi serta profesionalisme peradilan memiliki fondasi yang lebih kuat.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: IntegritasKPKMahkamah Agung
ShareTweetSend

Related Posts

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

September 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?